Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Polisi Bantah Keluarga Korban Rudapaksa Dokter Residen FK Unpad Cabut Laporan & Damai dengan Pelaku

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menanggapi soal kabar perdamaian hingga keluarga korban mencabut laporan kasus kekerasan seksual

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
POLISI SOAL KASUS DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat diwawancara, Jumat (11/4/2025). Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyampaikan keterangan terbaru terkait kasus dokter cabul yang tengah menempuh spesialis anastesi di RSHS Bandung dari Unpad. 

"Pencabutan itu terjadi 23 Maret 2025," kata Ferdy

Keluarga Korban Tetap Proses Hukum

Sementara, kakak ipar korban, A membenarkan adanya pertemuan antara dua keluarga dan ada kesepakatan damai. Namun pihaknya menegaskan bahwa proses hukum harus terus berjalan. 

"Iya betul, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka. Akhirnya, keluarga pelaku bisa mengakses keluarga kami dan ada pertemuan," ungkap A, kakak ipar korban FH, melalui sambungan telepon.

A pun mengatakan, keluarga korban mengutuk perbuatan pelaku. Namun tetap memaafkan. "Sebagai sesama manusia," tambahnya.

A menegaskan bahwa meskipun pihak keluarga korban telah memberikan maaf, mereka tetap ingin proses hukum dilanjutkan. 

"Sebagai keluarga, kami sudah memaafkan, tetapi secara hukum kami ingin proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan kepada pihak terkait, Polda Jabar, dan pihak rumah sakit untuk menangani kasus ini," ucapnya. Keluarga korban menuntut agar kasus ini diusut hingga tuntas agar kebenarannya terungkap. 

"Usut sampai tuntas. Mudah-mudahan bisa terungkap seutuhnya, senetral, dan sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain. Hukum harus ditegakkan, dan semoga Polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," tegas A.

Tersangka Akui Idap Kelainan

Disisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan dokter Priguna Anugerah tahu mengidap kelainan seksual.

Kepada polisi, tersangka menyadari mempunyai kelainan.

Ia bahkan sempat konsultasi ke psikolog terkait yang diidapnya.

"Si pelaku memang sudah menyadari jika dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan. Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," katanya di Polda Jabar, Kamis (10/4/2025).

Diketahui, Fetish pada orang yang pingsan atau tidak sadar disebut somnophilia.

Somnophilia adalah orientasi seksual yang langka di mana seseorang merasa bergairah secara seksual pada orang yang tidak sadar dan tidak mampu memberikan respons. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved