Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

2 Pasien Mengaku Diajak Analisa Anastesi, Korban Pencabulan Dokter Priguna Anugerah Bertambah

Dua pasien yang mengaku dicabuli oleh Priguna Anugerah, seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tengah diperiksa

|
Tribunjabar.id
DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Polisi menduga korban lebih dari satu orang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dua pasien yang mengaku dicabuli oleh Priguna Anugerah, seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tengah diperiksa oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Kini menjadi tiga orang total korban yang melapor.

Memiliki usia 21 dan 31 tahun, dua korban baru yang melapor.

Kombes Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka sama dengan yang dialami oleh korban pertama.

"Kejadian ini terjadi pada 10 Maret 2025 dan 16 Maret 2025, sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," jelas Kombes Surawan pada Jumat, 14 April 2025.

Tersangka mengajak para korban untuk melakukan analisis anestesi dan uji alergi terhadap obat bius di Gedung MCHC lantai 7, yang saat itu belum digunakan untuk praktik.

ISTRI DOKTER TERSANGKA RUDAPAKSA. (kiri) Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) saat hadir konferensi pers pada Rabu (9/4/2025). (kanan) Istri  Priguna Anugerah Pratama, dokter PDSS Unpad tersangka dugaan rudapaksa terhadap keluarga pasien, ternyata sesama dokter, pernikahannya glamour
ISTRI DOKTER TERSANGKA RUDAPAKSA. (kiri) Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) saat hadir konferensi pers pada Rabu (9/4/2025). (kanan) Istri Priguna Anugerah Pratama, dokter PDSS Unpad tersangka dugaan rudapaksa terhadap keluarga pasien, ternyata sesama dokter, pernikahannya glamour (TribunJabar/Nandri/IG/vegysupriadii)

Menanggapi isu upaya damai yang dilakukan tersangka, Kombes Surawan menegaskan bahwa tidak ada laporan yang dicabut oleh para korban.

"Tidak ada cabut laporan dari korban yang kami proses hukumnya. Ini adalah perbuatan berulang," tegasnya.

Sebelum ditangkap pada 23 Maret 2025, Priguna Anugerah melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizky, mengungkapkan bahwa kliennya telah meminta maaf kepada keluarga korban.

Namun, Ferdy menegaskan bahwa meskipun pihak korban sempat mencabut laporan, proses penyelidikan tetap dilanjutkan.

"Kami ingin menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan dan klien kami berstatus tersangka," ujar Ferdy.

Ferdy menambahkan bahwa tersangka siap bertanggung jawab atas tindakannya dan akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berlaku.

Ayah Korban Meninggal

Surawan mengatakan tersangka memanfaatkan kondisi kritis ayah korban untuk berpura-pura melakukan transfusi darah.

Surawan menambahkan kondisi korban berangsur membaik, tetapi masih mengalami trauma.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved