Berita Viral
Marahnya Dedi Mulyadi usai Bocah 3 Tahun Sukabumi Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Sanksi Kades & PKK
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi marah mengetahui fakta adanya balita perempuan berusia 3 tahun bernama Raya meninggal kondisi tubuh penuh cacing
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi marah mengetahui fakta adanya balita perempuan berusia 3 tahun bernama Raya meninggal dunia dengan kondisi tubuh hingga otaknya dipenuhi cacing.
Raya warga Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal pada Juli 2025.
Dedi Mulyadi menyatakan prihatin dan kecewa atas meninggalnya Raya, karena menilai adanya ketidakpedulian dan kelalaian dari aparat desa setempat hingga Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di sana.
Baca juga: Kisah Pilu Raya, Bocah 3 Tahun di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Ayah dan Ibu Sakit

"Saya menyampaikan prihatin dan rasa kecewa yang sangat dalam serta permohonan maaf atas meninggalnya seorang balita berusia 3 tahun dan dalam tubuhnya dipenuhi cacing," kata Dedi Mulyadi di akun Instagramnya @dedimulyadi71, yang dikutip WartaKotalive.com, Selasa (19/8/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, dirinya telah menelepon dokter yang menangani Raya, dan mendapat penjelasan dari dokter soal kondisi Raya.
Dedi mengatakan dokter tersebut menyebutkan dalam bahasa sederhana bahwa Raya telah mengalami cacingan akut.
"Selain itu, Ibunya mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Dia (Raya) sering dirawat oleh neneknya, dan bapaknya mengalami penyakit paru-paru atau TBC," kata Dedi.
Menurut Dedi, diketahui sejak balita, Raya terbiasa hidup di kolong rumah.
"Dan di kolong rumah itu bersatu dengan ayam dan kotoran. Sehingga dimungkinkan dia seringkali tangannya tidak pernah dicuci kemudian mulutnya kemasukan cacing sehingga menimbulkan cacingan yang akut," papar Dedi.
Dedi mengaku menyampaikan rasa duka yang mendalam selain memberikan perhatian kepada Kepala Desa setempat hingga Ketua Tim Penggerak PKK dan bidan desa.
"Untuk itu saya menyampaikan rasa duka dan perhatian yang utama kepada Ketua Tim Penggerak PKK, Kepala Desa, Bidan Desa yang berada di daerah tersebut yaitu Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kampung Pangenyangan," kata Dedi.
"Untuk itu semua dimungkinkan saya akan memberikan sanksi karena fungsi-fungsi pokok-pokok pergerakan PKK-nya tidak jalan, fungsi posyandunya tidak berjalan, dan fungsi kebidanannya tidak berjalan," tambah Dedi Mulyadi.
Baca juga: Penyebab Tubuh Raya, Balita di Sukabumi Digerogoti Cacing Hingga Meninggal Dunia
Sanksi-sanksi kata Dedi akan diberikan bagi siapapun dan daerah manapun di Jawa Barat, yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat.
"Dan selanjutnya kami akan melakukan langkah-langkah penanganan terhadap keluarga tersebut. Terimakasih, termasuk hari ini, kami mengirim tim untuk mengangkut seluruh keluarga tersebut, agar keluarganya dirawat karena menderita TBC," papar Dedi.
Dedi berharap kejadian ini serta sanksi yang diberikannya menjadi perhatian seluruh aparat pemerintahan di Jawa Barat agar senantiasa peduli pada kondisi warganya.
"Ini perhatian bagi kita semua, seluruh aparat pemerintahan untuk senantiasa dalam setiap hari kroscek terhadap apa yang terjadi dalam lingkungan. Jangan ribut, jangan abai, ketika peristiwanya terjadi. Salam hormat untuk semua, semoga kita bisa bekerja dengan baik," kata Dedi.
Orang Tua Sakit
Isu Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos Usai Kena Mutasi, Ini Kata Kompolnas |
![]() |
---|
VIDEO Pilu Andra, Pengantin Baru Ditemukan Tewas Tragis di Tanah Laut, Diduga Dibunuh Teman Sendiri |
![]() |
---|
'Saya Marahi', Aiptu Rajamuddin Ngaku Malu usai Anaknya Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Gegara Dipanggil |
![]() |
---|
Sosok Mauluddin Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai Dipukul Siswa di Depan Ayahnya yang Polisi, Alami Luka |
![]() |
---|
Sosok Aiptu Rajamuddin Saksikan Anaknya Pukul Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai, Ngaku Sudah Melerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.