Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien
Polisi Bantah Keluarga Korban Rudapaksa Dokter Residen FK Unpad Cabut Laporan & Damai dengan Pelaku
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menanggapi soal kabar perdamaian hingga keluarga korban mencabut laporan kasus kekerasan seksual
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
FH baru sadar jadi korban rudapaksa saat merasakan sakit saat buang air kecil.
Bagian intimnya merasa perih saat terkena air.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.
Kombes Hendra menyebut dalam perjalan kasus, ada 11 orang dimintai keterangan.
"Ada FH sendiri sebagai korban, ada ibunya kemudian, ada beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat, dan adik korban. Kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai rumah sakit Hasan Sadikin dan juga apoteker. Dan Dirkrimsus juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan," jelas dia.
Kini PAP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.
Ia kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual."
"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," urai Kombes Hendra.
Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Bantah Keluarga Korban Dokter PPDS Cabul di RSHS Cabut Laporan, Kuasa Hukum Priguna Bohong?,
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien, Bawa Obat Bius Sendiri |
![]() |
---|
Priguna Dokter Residen Unpad Sudah Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit Sebelum Rudapaksa Korban |
![]() |
---|
2 Pasien Mengaku Diajak Analisa Anastesi, Korban Pencabulan Dokter Priguna Anugerah Bertambah |
![]() |
---|
Sebelum Rudapaksa Korban, Priguna Dokter Residen Unpad Sudah Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sebelum Bius hingga Rudapaksa Gadis 21 Tahun, Dokter PPDS Sudah Kantongi Alat Kontrasepsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.