Berita Palembang

Jadi BUMD Pemprov Sumsel yang Tak Sehat, Kini PD Prodexim Punya Utang Hingga Miliaran

Prodexim sendiri merupakan Perusahaan Daerah (PD) yang bergerak dibidang umum, yang telah berdiri lebih dari setengah abad atau lebih dari 50 tahun. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
TERBENGKALAI - Kantor PD Prodexim di Jl Karet Cinde samping eks Bioskop Mawar Palembang, Kamis (10/4/2025). Jadi BUMD Pemprov Sumsel yang Tak Sehat, Kini PD Prodexim Punya Utang Hingga Miliaran 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dari 11 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel), ada lima BUMD dalam kategori tidak sehat atau tidak menghasilkan keuntungan dan tidak menyetorkan dividen pada kas daerah, salah satunya PT Prodexim yang terletak di Jl Jenderal Sudirman/ Jl Karet Cinde Palembang samping eks Bioskop Mawar. 

Prodexim sendiri merupakan Perusahaan Daerah (PD) yang bergerak dibidang umum, yang telah berdiri lebih dari setengah abad atau lebih dari 50 tahun. 

Namun, disetiap kepemimpinan Gubernur Sumsel perusahaan tersebut berulang kali mengalami kerugian, sehingga belum mampu memberikan sumbangsih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, perusahaan plat merah ini tetap dipertahankan karena dianggap memiliki banyak peluang yang dapat dimanfaatkan.

Mantan Direktur Utama (Dirut) Prodexim hingga 2023, Deni Afrizal mengaku, selama kepemimpinannya tidak ada aktivitas bisnis yang ada dan hanya bertahan saja.

Sehingga tak aneh jika BUMD yang ia pimpin itu tidak menghasilkan deviden bagi pemprov Sumsel sejak kepemimpinannya. 

"Memang tidak ada kegiatan sehingga tidak ada deviden sama sekali. Sejak 2020 lah tidak ada kegiatan, apalagi pernyataan modal tidak ada, " kata Deni, Kamis (10/4/2025).

Diungkapkan Deni, karena tidak ada aktivitas bisnis maka pemerintah provinsi sendiri tidak memberikan penyertaan modal bagi PD Prodexim untuk mengembangkan usahanya, karena dianggap sudah tidak bisa bersaing.

"Karenanya kita juga tidak mau pernyataan modal itu, karena bisa berbahaya nantinya. Sebab, jika tidak datangkan duit kata anggota dewan (DPRD Sumsel) lah salah pulo, jadi masukkan ke bank saja bisa berbunga, kira- kira seperti itu, " jelas Deni. 

Deni sendiri menyatakan tak memahami secara pasti bisnis yang ada di PD Prodexim, mengingat sejak awal ia berada disana sudah tidak ada kegiatan.

"Dulu dipegang yang lama ketergantungan kita dengan belum ada ketertiban di bidang ekonomi, dia (Prodexim) bergerak sebagai distribusi semen dan sebagainya. Itu sekitar tahun 60 an awal berdiri masih berjaya, " tuturnya.

Denipun tak mempermasalahkan jika PD Prodexim dilikuidasi atapun merger dengan perusahaan yang ada, agar tetap berdiri dan tidak merugikan keuangan daerah. 

"Tepatlah itu (merger), kalau berdiri sendiri paling tidak membayar gaji pegawai dan sebagainya. Tapi kalau di merger mengurangi beban, paling tidak direksi dan badan pengawas tidak ada sehingga pegawai paling 2-3 orang itu lebih bagus," capnya. 

Ditambahkan Deni, ia sendiri mau duduk di jabatan Dirut PD Prodexim, karena kepercayaan pimpinan yang diberikan kepadanya bukan untuk mencari keuntungan. 

"Soal honor, kami cari sendiri kalau tidak bisa bercari cak itulah. Bahkan disebut kira- kira ada ucapan alangkah buyannya pak Deni mau menjabat dan aku tidak berpikir kesitu, aku lihatnya mendapat kehormatan itu saja," tandasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved