Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

Eks Walikota Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

Harnojoyo datang dan diperiksa Kejati Sumsel menggunakan kemeja hitam dan celana dasar hitam.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DIPERIKSA - Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo Saat Keluar Dari Gedung Kejati Sumsel, Kamis (10/4/2025). Eks Walikota Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati Sumsel).

Harnojoyo diperiksa selama sekitar 7 jam, terkait permasalahan pembangunan Pasar Cinde Palembang atau kini Ardilon Plaza yang hingga kini masih terbengkalai. pada Kamis (10/4/2025).

Harnojoyo datang dan diperiksa Kejati Sumsel menggunakan kemeja hitam dan celana dasar hitam.

"Sebenarnyakan sudah berapa kali (dimintai keterangan terkait) dengan Pasar Cinde. Jadi saya sampaikan seputar dengan yang kemarin. Mudah-mudahan cepat selesai dan ini juga akan segera dibangun," ungkap Haryojoyo kepada awak media. 

Terkait penetapan cagar budaya yang ditetapkan olehnya saat menjabat sebagai Walikota Palembang, menurutnya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Bahwa tim cagar budaya sudah merekomendasikan terkait dengan pembangunan itu. Bahkan ada tim kontruksi juga terkait pembangunan kemarin itu sudah minta di kosongkan karena prihatin, posisi pasar cinde " katanya. 

Baca juga: Harnojoyo Mantan Walikota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Baca juga: Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Jadwal Ulang Pemanggilan Kepala BPKAD Sumsel

Sementara untuk pembongkaran, menurut Harnojoyo karena tanah tersebut sebagai aset provinsi, sehingga Provinsi Sumsel meminta kepada Pemkot Palembang untuk mengosongkan tanah itu. 

"Yang jelas hari ini untuk mempertegas pertanyaan kemarin, " tegasnya. 

Sebagai masyarakat, saat ini dirinya sangat prihatin dan berharap pembangunan Pasar Cinde ini segera terwujud.

"Karena sebagai usaha perekonomian," tutupnya. 

Disinggung mengenai pertanyaan yang diajukan kepadanya, Harnojoyo mengaku lupa.

"Saya lupa tadi," ungkapnya, sambil mengatakan jika ia juga lupa sudah berapa kali ia dimintai keterangan terkait kasus ini.

Seperti diketahui, mantan Walikota Palembang, Harnojoyo dipanggil oleh penyidik Kejati Sumsel terkait permasalahan pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Harnojoyo datang dan diperiksa di Kejati Sumsel sebagai saksi.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan terkait pemeriksaan saksi dalam kasus Pasar Cinde

"Benar penyidik telah memeriksa saksi inisial H sebagai saksi terkait kasus Pasar cinde," Kata Vanny.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved