Berita Palembang

Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Jadwal Ulang Pemanggilan Kepala BPKAD Sumsel

Kejati Sumsel menjadwal ulang pemanggilan Kepala BPKAD Sumsel untuk diminta kesaksian pada kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/REIGAN RANGGA
Bangunan bekas Gedung Pasar Cinde Palembang yang kondisi saat ini terbengkalai dipenuhi puing dan semak belukar, Kamis (10/8/2023). Kejati Sumsel akan menjadwal ulang pemanggilan Kepala BPKAD Sumsel untuk diminta kesaksian dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang yang pembangunannya mangkrak sejak 2018. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Berhalangan hadir, Kejaksaan Tinggi Sumsel menjadwal ulang pemanggilan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel untuk diminta kesaksiannya pada kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

Hari ini, Kamis (10/8/2023), penyidik bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel kembali memanggil sejumlah saksi pada perkara dugaan kasus korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018.

Status dugaan korupsi pada mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang ini naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, Jumat (21/7/2023) lalu.

Kasi Penkum Kejati Sumsel menuturkan bahwa untuk perkara Pasar Cinde Palembang pada hari ini diagendakan pemeriksaan saksi sebanyak dua orang, satu hadir dan satu belum hadir.

"Saksi yang hadir AB selaku Direkrut Utama PD Pasar Palembang Jaya Tahun 2015. Kemudian saksi yang tidak hadir adalah Z selaku Staf Teknik di Dinas PUCK dan Perumahan Kota Palembang." ungkap Vanny, Kamis (10/8/2023)

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Penerima Setoran Juru Parkir Liar Bawah Jembatan Ampera, Masih Diburu

Dijelaskan sejauh ini pada tingkat penyidikan, telah diagendakan pemanggilan sebanyak 10 orang saksi.

Namun demikian, dua orang saksi yang berhalangan hadir, yakni M selaku Kepala BPKAD Sumsel Tahun 2015 dan Z selaku Staf Teknik Dinas PUCK dan Perumahan Kota Palembang.

"Nanti akan kita agendakan pemanggilan lagi. Untuk M kemarin sudah konfirmasi berhalangan. Sementara Z tidak ada kabar," ujarnya.

Disinggung soal jumlah 10 Saksi yang sudah dipanggil, apakah akan dilakukan pemanggilan kembali para saksi tersebut?

"Tentunya itu hak penyidik jika diperlukan keterangan saksi pasti diagendakan pemanggilannya." Katanya.

Dijelaskan, dalam penyidikan perkara ini total pemanggilan saksi hingga saat ini sejumlah 10 orang, namun dua orang yang belum hadir dan bakal dijadwalkan pemanggilan ulang.

"Hadir pada hari ini saksi dugaan Korupsi Pasar Cinde ada satu orang, yakni inisial SB selaku Kepala Dinas PU Cipta Karya (PUCK) Tahun 2015-2017," ungkap Vanny, Rabu (9/8/2023).

Sementara, disinggung mengenai berapa nilai kerugian negara dalam penyidikan perkara ini Vanny mengatakan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Hal itu lantaran penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde masih dalam tahap awal, masih dalam pendalaman materi penyidikan.

"Akan kita infokan jika ada perkembangan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved