Berita Palembang
Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Jadwal Ulang Pemanggilan Kepala BPKAD Sumsel
Kejati Sumsel menjadwal ulang pemanggilan Kepala BPKAD Sumsel untuk diminta kesaksian pada kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Berhalangan hadir, Kejaksaan Tinggi Sumsel menjadwal ulang pemanggilan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel untuk diminta kesaksiannya pada kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.
Hari ini, Kamis (10/8/2023), penyidik bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel kembali memanggil sejumlah saksi pada perkara dugaan kasus korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018.
Status dugaan korupsi pada mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang ini naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, Jumat (21/7/2023) lalu.
Kasi Penkum Kejati Sumsel menuturkan bahwa untuk perkara Pasar Cinde Palembang pada hari ini diagendakan pemeriksaan saksi sebanyak dua orang, satu hadir dan satu belum hadir.
"Saksi yang hadir AB selaku Direkrut Utama PD Pasar Palembang Jaya Tahun 2015. Kemudian saksi yang tidak hadir adalah Z selaku Staf Teknik di Dinas PUCK dan Perumahan Kota Palembang." ungkap Vanny, Kamis (10/8/2023)
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Penerima Setoran Juru Parkir Liar Bawah Jembatan Ampera, Masih Diburu
Dijelaskan sejauh ini pada tingkat penyidikan, telah diagendakan pemanggilan sebanyak 10 orang saksi.
Namun demikian, dua orang saksi yang berhalangan hadir, yakni M selaku Kepala BPKAD Sumsel Tahun 2015 dan Z selaku Staf Teknik Dinas PUCK dan Perumahan Kota Palembang.
"Nanti akan kita agendakan pemanggilan lagi. Untuk M kemarin sudah konfirmasi berhalangan. Sementara Z tidak ada kabar," ujarnya.
Disinggung soal jumlah 10 Saksi yang sudah dipanggil, apakah akan dilakukan pemanggilan kembali para saksi tersebut?
"Tentunya itu hak penyidik jika diperlukan keterangan saksi pasti diagendakan pemanggilannya." Katanya.
Dijelaskan, dalam penyidikan perkara ini total pemanggilan saksi hingga saat ini sejumlah 10 orang, namun dua orang yang belum hadir dan bakal dijadwalkan pemanggilan ulang.
"Hadir pada hari ini saksi dugaan Korupsi Pasar Cinde ada satu orang, yakni inisial SB selaku Kepala Dinas PU Cipta Karya (PUCK) Tahun 2015-2017," ungkap Vanny, Rabu (9/8/2023).
Sementara, disinggung mengenai berapa nilai kerugian negara dalam penyidikan perkara ini Vanny mengatakan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Hal itu lantaran penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde masih dalam tahap awal, masih dalam pendalaman materi penyidikan.
"Akan kita infokan jika ada perkembangan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Berita Palembang Hari Ini
Korupsi Pasar Cinde Palembang
Pasar Cinde Palembang
Korupsi Palembang
Kejati Sumsel
Tribunsumsel.com
| Sosok Apriyadi, Sekda Muba Ditarik Jadi Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel, Pernah Jadi Pj Bupati Muba |
|
|---|
| Daftar 8 Pejabat Pemprov Dirombak, Sekda Muba Apriyadi Ditarik ke Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel |
|
|---|
| Ribuan Siswa SMK/ SMK di Sumsel Ikuti Tes Kompetensi Akademik 2025, Cetak Siswa Berprestasi |
|
|---|
| Gegara Utang Rp 15 Juta, Pria di Palembang Tewas Ditikam di Rumahnya, Sempat Cekcok dengan Pelaku |
|
|---|
| Sudah Lantik 12.477 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Ajukan 6.009 PPPK Paruh Waktu ke BKN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.