Berita Palembang
Nekat Bobol Rumah Mahasiswi Tetangga Sendiri dan Curi Motor, Pria di Sukarami Ditangkap Polisi
Polsek Sukarami menangkap satu pelaku bobol rumah yang membawa kabur satu unit sepeda motor
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Polsek Sukarami menangkap M Redho (25) karena membobol rumah mahasiswi yang merupakan tetangganya sendiri, sementara satu rekannya masih buron (DPO).
- Pelaku merusak pintu rumah kosong menggunakan linggis lalu menggasak dua laptop serta satu motor Scoopy yang kuncinya masih melekat.
- Tak sampai 24 jam pelaku ditangkap saat sedang mempreteli motor korban, yang rencananya akan dijual seharga Rp1,3 juta untuk membeli narkoba.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polsek Sukarami menangkap satu pelaku bobol rumah yang membawa kabur satu unit sepeda motor dan satu laptop dari sebuah rumah yang dihuni mahasiswi farmasi. Saat ditangkap ternyata motor korban sudah dipreteli.
Pelaku bernama M Redho (25) warga Komplek Bougenville Blok W, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar yang nekat membobol rumah tetangganya sendiri.
Dari aksinya Redho bersama temannya berinisial Endi (DPO) membawa kabur barang milik korban Septi Anggarini (19) yang saat itu sedang meninggalkan rumahnya yang berlokasi di Komplek Bougenville Blok W nomor 22.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban membuat laporan. Dari hasil penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV, pelaku ditangkap di kediamannya
Tersangka menggunakan linggis untuk merusak pintu rumah kemudian masuk ke dalam.
"Modus pelaku, dia berdua dengan memantau dari siang di sekitar tempat tinggal korban kemudian pada saat malam hari tahu kalau disitu lagi kosong. Dia manjat pagar lalu mencongkel serta merusak pintu dan masuk ke dalam," ujar Alex.
Saat di dalam, Redho bersama Endi mengambil satu sepeda motor Scoopy milik korban yang terparkir di dalam rumah serta dua buah laptop.
"Kunci motor korban masih terpasang. Selain motor, pelaku juga mengambil dua buah laptop," katanya.
Tak sampai 1 kali 24 jam setelah dilaporkan, bermodalkan rekaman CCTV unit Reskrim Polsek Sukarami menangkap Redho yang sedang mempreteli kendaraan korban.
Rencananya motor tersebut hendak dijual seharga Rp1,3 juta sedangkan laptop masih ada pelaku Endi yang masih DPO. Uang hasil pencurian hendak digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.
"Motor pada saat kami temukan sudah dipreteli oleh pelaku. Dan selanjutnya segera kami serahkan ke korban dengan status pinjam pakai," tutupnya
(*)
| Mobil Mewah Ikut Antre Bio Solar di SPBU Palembang, Dampak BBM Nonsubsidi Naik, Sopir Pikap Mengeluh |
|
|---|
| Tampang Residivis Bobol Mobil di Mal Palembang, Beraksi Modal Obeng, 3 Kali Masuk Penjara |
|
|---|
| Disdik Palembang Larang Sekolah Negeri Jual Seragam dan Perlengkapan Belajar, Tegaskan Sanksi |
|
|---|
| Niat Melerai Keributan, Wanita di Palembang Dianiaya Pacar Temannya, Ditendang Hingga Digigit |
|
|---|
| SPMB SMA/SMK Segera Dimulai, Ketua Komisi V DPRD Sumsel: Tolong Jangan Ada Lagi Titip-Menitip Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Berita-Maling-14.jpg)