Harga Emas Antam Hari Ini

Turun Lagi, Update Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Rabu 20 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam di Kota Palembang, Sumatra Selatan, hari ini, Rabu (20/5/2026) terpantau turun Rp24 ribu, dibandrol dengan harga Rp2.765.000 per gram

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribun Jateng / Ruth Novita Lusiani
HARGA EMAS ANTAM -- Harga Emas Antam di Kota Palembang, Sumatra Selatan, hari ini, Rabu (20/5/2026) terpantau turun Rp24 ribu, dibandrol dengan harga Rp2.765.000 per gram 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas batangan produksi PT Antam di Kota Palembang terpantau turun lagi pada hari ini Rabu (20/5/2026)
  • Turun Rp24  ribu, harga emas antam hari ini menjadi Rp2.765.000 per gram dan setelah pajak PPh 0.25 persen jadi Rp2.771.913.
  • Adapun untuk harga buyback Emas Antam juga turun Rp25 ribu menjadi Rp2,569,000 per gram.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Harga Emas Antam di Kota Palembang, Sumatra Selatan, hari ini, Rabu (20/5/2026) terpantau kembali turun.

Mengacu pada data di laman resmi Logam Mulia pukul 11.10 WIB, emas antam hari ini turun Rp24 ribu dibandrol dengan harga Rp2.765.000 per gram dan setelah pajak PPh 0.25 persen jadi Rp2.771.913.

Sebelumnya, pada Selasa (19/5/2026), harga emas antam berada di angka Rp2.789.000 per gram.

Adapun untuk harga buyback emas antam  juga turun Rp25.000 menjadi Rp2,569,000 per gram.

Untuk diketahui, pembaruan harga emas antam harian di situs Logam Mulia baru dilakukan setiap harinya mulai pukul 08.30 WIB.

Emas antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Berikut adalah daftar harga emas Antam untuk wilayah Palembang per 20 Mei 2026, lengkap:

  • 0.5 gram: Rp1.432.500. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1.436.081
  • 1 gram: Rp2.765.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2.771.913
  • 2 gram: Rp5.470.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp5.483.675
  • 3 gram: Rp8.180.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp8.200.450
  • 5 gram: Rp13.600.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp13.634.000
  • 10 gram: Rp27.145.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp27.212.863
  • 25 gram: Rp67.737.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp67.906.343
  • 50 gram: Rp135.395.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp135.733.488
  • 100 gram: Rp270.712.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp271.388.780
  • 250 gram: Rp676.515.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp678.206.213
  • 500 gram: Rp1.352.820.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1.356.202.050
  • 1000 gram: Rp2.705.600.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2.712.364.000

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam :

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: 

Pajak pembelian emas (PPh 22):

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback tersebut akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved