Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

Kejati Sumsel Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde palembang

Pada Selasa (20/5/2025), penyidik kembali memanggil 5 Saksi lagi, atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
KORUPSI PASAR CINDE - Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari Beberapa Waktu yang Lalu. Kejati Sumsel Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah kemarin ada 3 saksi diperiksa dan diambil keterangan oleh penyidik Kejati Sumsel.

Pada Selasa (20/5/2025), penyidik kembali memanggil 5 Saksi lagi, atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang. 

"Benar hari ini penyidik kembali memeriksa 5 saksi untuk diambil keterangan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, " ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari kepada Sripoku.com. 

Baca juga: Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pasar Cinde Palembang

Baca juga: 4 Orang Saksi Diperiksa di Kasus Pembangunan Pasar Cinde Palembang, Eks Pejabat Pemprov Sumsel

5 saksi tersebut menurut Vanny ialah MR selaku Direktur PT. MB tahun 2019, Y selaku Tim Khusus Dinas PUCK Prov. Sumsel Tahun 2015,  TA selaku Tim Khusus Dinas PUCK Prov Sumsel Tahun 2015. 

Lalu, YM selaku Tim Khusus Dinas PUCK Prov Sumsel Tahun 2015 dan  DA selaku Tim Khusus Dinas PUCK Prov Sumsel Tahun 2015.

"Pemeriksaan saksi dilakukan dari jam 09.30 sampai selesai," katanya.

Sedangkan untuk pertanyaan yang ditujukan kepada 5 saksi, ditambahkan Vanny, masing masing saksi ditanya kurang lebih 20 pertanyaan.

"Masih seputar kasus Dugaan korupsi Pasar Cinde, " ungkapnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved