Berita Pali
Teganya Ayah di PALI Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali Hingga Melahirkan, Korban di Bawah Umur
Cerita pilu seorang anak perempuan berinisial F (15 tahun) di Kabupaten PALI yang menjadi korban dari perbuatan bejat ayah kandungnya berinisial FFPI
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sementara itu, praktisi Hukum dan pengacara Adv Ira Handayani Harahap, SH,MH, selaku kuasa hukum korban, pihaknya akan mendampingi korban untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi korban.
Dia juga sangat menyesalkan dengan adanya kasus ini. Apa lagi menurutnya, tersangka yang merupakan ayah kandung korban, seharusnya melindungi menjadi teladan bagi anak anaknya.
"Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan langkah kami memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban dan memastikan terangka mendapatkan sanksi yang berat, agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi dan memberikan efek jerah bagi tersangka," ujarnya.
Dia juga sangat menyesalkan dengan kasus ini. Apa lagi menurutnya, tersangka yang merupakan ayah kandung korban, seharusnya melindungi menjadi teladan bagi anak anaknya.
"Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan kami memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban dan memastikan tersangka mendapatkan sanksi yang berat, agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi dan memberikan efek jera bagi pelaku lainya," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Mengenal Tiga Sosok Pengibar Bendera HUT RI ke-80 di PALI, Bercita-cita Masuk Akpol |
![]() |
---|
Bupati Asgianto Kukuhkan Anggota Paskibraka PALI 2025: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Pemkab PALI Resmi Miliki Lahan Perkantoran Sendiri, Berada di KM 10 Dengan Luas 9 Hektare |
![]() |
---|
Warga Senang, Jembatan Sungai Pabil Semanggus di Jalan Alternatif PALI-Musi Rawas Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Dorong Santri Terapkan Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung & Beri Bantuan Pupuk ke Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.