Berita Nasional
Curhat Dadang Kosasih, Kabid Dishub Dituduh Sunat Bantuan Sopir Angkot, Dedi Mulyadi Salahkan Emen
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mencurahkan perasaannya kepada Gubernur Dedi Mulyadi setelah dituduh sunat bantuan sopir
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mencurahkan perasaannya kepada Gubernur Dedi Mulyadi setelah dituduh terlibat kasus pemotongan dana bantuan untuk sopir angkot Puncak.
Diketahui, sebelumnya Dadang Kosasih menangis dan videonya diunggah di akun media sosial pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi pun mempertanyakan tangisan Dadang asat dihubungi Dedi Mulyadi soal dana bantuan yang disunat.
Baca juga: Dikonfrontasi Dedi Mulyadi, Emen Klaim Bantuan Sopir Angkot Disunat KKSU, Dadang Dishub Tak Terlibat

Dadang Kosasih memberikan pengakuan setelah diundang KDM untuk bertemu di Bandung bersama seorang sopir angkot Puncak Bogor bernama Emen.
"Saya nanya lagi, bapak nangis karena apa ?," tanya KDM ke Kabid Dishub Dadang dikutip dari unggahan KDM, Selasa (8/4/2025).
Dadang menjelaskan bahwa dia sangat mengapresiasi Gubernur Dedi Mulyadi.
Saat itu, kata Dadang, dia sangat tertekan yang bersamaan sedang dalam tugas membantu dalam penanganan arus lalu lintas di momen libur Lebaran 2025.
"Dalam keadaan tertekan siapapun akan merasa terobati sehingga di situ rasa hati begitu berharga, pas waktu menyampaikan seorang gubernur," kata Dadang Kosasih menjawab pertanyaan Dedi.
Dadang mengaku sangat dihargai apalagi anggota Dishub juga diundang makan malam nanti di Gedung Pakuan Kota Bandung.
"Jadi pak kabid menangis itu merasa sangat terharu, pekerjaannya diapresiasi oleh gubernur, akhirnya dia terharu, makanya diposting sebagai ya tangisan keterharuan kepada pimpinan, kan positif," jelas KDM.
KDM pun menjelaskan bahwa memang sayangnya tangisan Kabid Dishub Bogor ini direspons yang lain oleh netizen.
"Yang namanya netizen karena sudah curiga motong duit, oh itu karena nangis menyesal, air mata buaya, namanya juga netizen atuh," kata KDM.
Kang Dedi Mulyadi pun langsung menunjuk seorang sopir angkot Puncak Bogor bernama Emen yang juga duduk di samping Kabid Dishub Dadang.
"Sia tah gara-garana (Kamu nih bikin gara-gara)," ucap KDM.
Baca juga: Diperiksa di Polres Bogor, Emen Sopir Angkot Bersumpah saat Dicecar Dedi Mulyadi Soal Dana Disunat
Dedi menjelaskan bahwa permasalahan Dadang Kosasih dibully ini berasal dari salah ucap seorang sopir angkot bernama Emen saat menjawab pertanyaan.
Emen menyebut saat penyerahan pemotongan uang kompensasi sopir angkot ke oknum KKSU itu ada Dishub yang menyaksikan.
Ketika diingat lagi, Emen mengakui bahwa sebenarnya Dishub menyaksikan saat penyerahan uang kompensasi dari Gubernur ke sopir angkot secara simbolis, bukan saat menyerahkan uang potongan kompensasi itu.
"Sekarang ini dibully nih (Kabid Dishub) kasihan, gara-gara kamu salah ngomong," kata Dedi sambil menunjuk Emen.
Emen pun mengakui kesalahannya dan dia mengaku sudah memberikan klarifikasi dalam BAP di Polres Bogor.
"Ini kan yang gini-gini sensitif, publik itu kan selalu mengidentikan petugas Dishub itu di lapangan selalu diidentikan dengan pungli," kata Kang Dedi Mulyadi.
"Walau pun punglinya terjadi di kabupaten lain, di kota lain, tapi namanya baju dinas perhubungan sudah diidentikan. Sehingga ketika denger bahwa ada potongan, ada iuran, ada sumbangan sukarela, ada apapun, wah Dishub mungut yeuh, dibully yeuh," ungkap KDM.

Sebelumnya, lewat akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Dedi Mulyadi via Tribunnews, Minggu (6/4/2025) memperlihatkan Dadang tengah bercerita.
Ia menceritakan perbincangan dengan diduga sopir angkot.
Dadang turut menyebut nama Allah yang memberikan jawaban.
Dedi juga membubuhkan keterangan pada videonya.
"Tangis Pak Dadang, Kabid pada Dishub Kabupaten Bogor.," tulis Dedi Mulyadi.
Dadang Kosasih membantah ada anggotanya yang melakukan pungli terhadap sopir angkot.
Melansir TribunBogor.com, Dadang menyebut hal itu hanya salah paham belaka.
"Itu miskomunikasi, akhirnya kita clear-kan tidak sama sekali anggota Dishub turut serta terkait pemungutan itu."
"Kita sudah sepakat semua tidak ada pemungutan yang Rp200 ribu itu," katanya kepada wartawan, Jumat, (4/4/2025).
Baca juga: Penjelasan Dadang Kosasih, Kabid Lalu Lintas Dishub Bogor Soal Pemotongan Uang Bantuan Sopir Angkot
Kendati demikian, Dadang tak menampik ada sopir angkot yang mengeluarkan uang dari kompensasi tersebut.
Dadang berdalih, uang tersebut diberikan para sopir angkot sebagai ucapan terima kasih.
Ia menyebut, jumlah uang yang terkumpul dari para sopir angkot mencapai Rp11,2 juta.
"Tentatif, jadi sopir itu ada yang ngasih Rp500 ribu, Rp100 ribu, ada yang Rp200 ribu," bantahnya.
"Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang diinformasi di media itu ada Rp200 ribu tidak."
Dadang menegaskan, setiap sopir angkot diberi kebebasan untuk menentukan jumlah uang yang diberikan. Mulai dari Ro50 ribu hingga Rp200 ribu.
Kini, Dadang memastikan masalah tersebut telah diselesaikan secara damai.
Uang yang terkumpul dari para sopir pun telah dikembalikan.
"Udah, clear. Semuanya udah dikembalikan ke sopir yang berhak nerimanya."
"Dan sekarang bilamana ada kendaraan yang masih beroperasi, kita lakukan penindakan secara tegas," ucapnya.
Janji Dedi Mulyadi Jika Dadang Terbukti Tak Bersalah
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bakal mengajak instansi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor makan malam di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat pada 12 April 2025 mendatang.
Hal itu sebagai syarat jika memang benar Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor tak terlibat dalam pemotongan uang bantuan Rp200 ribu untuk sopir angkot di Puncak.
Dedi meminta agar Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu di Polres Bogor.
Pasalnya, Dadang tengah diisukan terlibat dalam kasus pemotongan uang kompensasi Lebaran 2025 untuk sopir angkutan umum di Kabupaten Bogor.
Selain itu, pemeriksaan BAP itu juga untuk membersihkan citra Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Kabupaten Bogor yang telah tercoreng karena kabar tersebut.
"Untuk membersihkan Dinas Perhubungan Provinsi bahwa tidak melakukan pungutan, saya sudah telepon Kapolres suruh di-BAP aja, biar nanti kelihatan alur dan ditemukan kebenaran agar namanya bersih gitu pak," ujar Dedi kepada Dadang seperti dikutip dari Youtube Channel Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (6/4/2025).
Jika terbukti para petugas Dishub termasuk Dadang 'bersih', Dedi akan mengajak makan malam bersama di Gedung Pakuan.
Ia bahkan akan menyiapkan transportasi bagi para petugas ke tempat acara.
"Jika nanti sudah secara tegas tidak melakukan pungutan dan itu nanti dibuktikan dengan BAP di polres, nanti akan saya undang makan malam seluruh petugasnya di Gedung Pakuan," katanya.
"Nanti saya siapin bus. Berarti kalau 350 (anggota dishub) itu 7 bus, cukup. Berani saya. Biar pada semangat ya. Yang penting bahwa BAP di polres harus dijalankan biar ketahuan siapa sih yang sebenarnya yang mungut, dan siapa yang bersih," pungkasnya.
Sopir Emen Sebut KKSU yang Sunat Bantuan
Dedi meminta Emen dan Dadang bicara jujur empat mata soal pemotongan uang kompensasi sopir di jalur Puncak.
Momen pertemuan tersebut diunggah Dedi Mulyadi di Instagram miliknya, Senin (7/4/2025).
"Sampaikan kepada warga Jabar dan Indonesia, Pak Dadang ini ikut nyuruh motong, ikut menikmati atau tidak? Bicara jujur," tanya Dedi kepada Emen pada unggahan di akun Instagramnya, Senin (7/4/2025) malam.
"Tidak, Pak," jawab Emen.
Lalu, Dedi Mulyadi kembali bertanya siapa yang sebenarnya melakukan pungutan uang kompensasi itu.
"Yang benar adalah?" tanya Dedi Mulyadi lagi.
Emen mengungkapkan, yang memotong atau meminta uang, lanjut dia, adalah Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
"KKSU (Kelompok Koperasi Serba Usaha)," jawab Dadang.
Menurut Emen, Dadang tidak meminta agar uang itu dipotong.
Ia juga memastikan bahwa Dadang tidak menikmati uang kompensasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
Selain itu, Emen juga menjelaskan bahwa Dadang Kosasih bersama Dishub Kabupaten Bogor hanya hadir saat penyerahan uang kompensasi untuk sopir angkot.
Sementara, kata Emen, ia menyerahkan uang sebanyak Rp4 juga ke KKSU di basecamp.
Saat itu, Dadang mengaku tidak hadir waktu penyerahan uang bantuan. Dishub kabupaten tidak dilibatkan dalam program itu.
"Hanya provinsi saja. Jadi kita hanya menyaksikan terkait simbolis saja di polres," jelasnya.
Dedi mengkroscek pernyataan Dadang kepada Emen.
Hal itu pun dibenarkan Emen bahwa Dadang tidak ada saat penyerahan bantuan.
"Pak Dadang ada saat penyerahan duit ke kamu tidak," tanya Dedi Mulyadi ke Emen.
"Tak ada," kata Emen.
"Benar ya," kata Dedi Mulyadi.
Dedi menjelaskan, hal ini apa adanya dan sesuai fakta.
"Kita tidak merekayasa, kalau benar katakan benar, kalau tidak katakan tidak," ujar Dedi.
Dia menegaskan, pungutan liar oleh Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada. Yang ada hanyalah pungutan yang dilakukan oleh KKSU.
"Uangnya pun dinikmati oleh mereka. Yang paling penting dari itu adalah ada pungutan berdasarkan informasi, di jalur Cibedug sebesar Rp 250.000 oleh KKSU," kata Dedi.
Yang memungutnya, lanjut dia, menjamin sopir tetap beroperasi meskipun seharusnya mereka diliburkan.
"Untuk Polres Bogor yang perlu ditindaklanjuti, saya yakin pungutan-pungutan itu terjadi di setiap wilayah, cuma ada yang terbuka dan tidak," kata Dedi.
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.