Berita Viral

Dikonfrontasi Dedi Mulyadi, Emen Klaim Bantuan Sopir Angkot Disunat KKSU, Dadang Dishub Tak Terlibat

Emen mengungkapkan, yang memotong atau meminta uang bantuan sopir angkot Puncak Rp200 ribu adalah Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), bukan Dadang Dishub

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/dedimulyadi71
KLARIFIKASI DANA BANTUAN DISUNAT. Momen (tengah) Dedi Mulyadi mempertemukan Eman, sopir angkot Puncak(kanan) korban bantuan disunat dengan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih (kiri). Senin (7/4/2025) malam. Emen mengungkapkan, yang memotong atau meminta uang bantuan sopir angkot Puncak Rp200 ribu adalah Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), bukan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mempertemukan Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor (Dishub Bogor), Dadang Kosasih, dengan Emen Hidayat, salah satu sopir angkot di Puncak yang menjadi korban pemotongan dana bantuan.

Belakangan ini, Dadang Kosasih menjadi sorotan masyarakat karena terseret dugaan penyunatan uang kompensasi bagi sopir angkot sebesar Rp200 ribu per orang.

Hal itu mencuat setelah Emen menyampaikan dugaan uang bantuan yang seharusnya Rp1 juta justru dipotong Rp200 ribu kepada Dedi Mulyadi.

Hingga  Dedi Mulyadi meminta kasus pemotongan bantuan itu diselidiki meski uangnya sudah dikembalikan.

Baca juga: Janji Dedi Mulyadi Jika Dadang Kosasih Terbukti Tak Salah, Siapkan 7 Bus dan Bikin Acara Makan Malam

Terkini, Dedi meminta Emen dan Dadang bicara jujur empat mata soal pemotongan uang kompensasi sopir di jalur Puncak.

Momen pertemuan tersebut diunggah Dedi Mulyadi di Instagram miliknya, Senin (7/4/2025).

"Sampaikan kepada warga Jabar dan Indonesia, Pak Dadang ini ikut nyuruh motong, ikut menikmati atau tidak? Bicara jujur," tanya Dedi kepada Emen pada unggahan di akun Instagramnya, Senin (7/4/2025) malam.

"Tidak, Pak," jawab Emen.

Lalu, Dedi Mulyadi kembali bertanya siapa yang sebenarnya melakukan pungutan uang kompensasi itu.

"Yang benar adalah?" tanya Dedi Mulyadi lagi.

Emen mengungkapkan, yang memotong atau meminta uang, lanjut dia, adalah Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

"KKSU (Kelompok Koperasi Serba Usaha)," jawab Dadang.

Menurut Emen, Dadang tidak meminta agar uang itu dipotong. 

Ia juga memastikan bahwa Dadang tidak menikmati uang kompensasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.

Selain itu, Emen juga menjelaskan bahwa Dadang Kosasih bersama Dishub Kabupaten Bogor hanya hadir saat penyerahan uang kompensasi untuk sopir angkot.

Baca juga: Dadang Dishub Pastikan Anggota Tidak Melakukan Pemotongan Kompensasi, Dedi Mulyadi :Biar Polisi Usut

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved