Berita Viral
Penjelasan Dadang Kosasih, Kabid Lalu Lintas Dishub Bogor Soal Pemotongan Uang Bantuan Sopir Angkot
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan(Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih ungkap duduk perkara kasus pemotongan uang kompensasi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengungkap duduk perkara kasus pemotongan uang kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak.
Sebelumnya, Dadang Kosasih sempat menangis dikaitkan dengan tudingan pemotongan dana bantuan dari Dedi Mulyadi kepada sopir angkot
Dadang mengungkapkan awal mula adanya temuan dugaan pemotongan bantuan sebesar Rp200 ribu kepada sejumlah sopir angkot.
Baca juga: Tangis Dadang Kosasih, Kabid Lalu Lintas Dishub Bogor Viral Soal Pemotongan Uang Bantuan Sopir

Dadang mengatakan bahwa sudah ada larangan yang dilakukan jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Sesuai yang ada di lapangan itu saya penindakan pada hari Selasa sesuai arahan pak Gubernur setiap yang sudah mendapatkan subsidi yang ada penarikan di jalan, kita lakukan penindakan, ternyata dari situ awalnya saya yang menemukan itu (pungli)," ujar Dadang Kosasih, YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu, (6/4/2025).
Dishub mendapati sejumlah angkot yang masih nekat beroperasi meski sudah ada larangan.
Menurut Dadang, ada angkot pertama yang ia hentikan sempat memberontak karena dirinya tidak mendapat uang kompensasi.
"Kita awalnya gak tahu ada pemungutan, pas kita setop sopir pertama berontak, saya tanya 'kenapa masih beroperasi, bapak harus adil', katanya 'Kenapa sopirnya aja yang dikasih, sedangkan sopir ke dua enggak, pemilik juga enggak dikasih'," ujar Dadang.
Kemudian, Dadang kembali menemukan adanya sopir angkot ketiga yang masih beroperasi lantaran dana bantuannya dipungut Rp200 ribu.
Dari sanalah kata Dadang terbongkar pemungutan soal dana bantuan sopir angkot oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Yang ketiga saya tindak disitu, pak saya izin kita ada pemungutan, nah disitulah pak," kata Dadang.
"Yang mungut siapa?" tanya Dedi Mulyadi.
Baca juga: Segini Total Uang Bantuan untuk Sopir Angkot Puncak dari KDM yang Disunat KKSU, Capai Rp11,2 Juta
Dadang lalu menjawab dari hasil penelusuran pihaknya yang melakukan pungutan adalah KKSU (Kelompok Kerja Sub Unit).
"Yang mungut saya tanya ke sopir siapa yang pungut? Dari situ saya baru punya data. Tetap saya kasih penindakan diputar balik oleh saya tidak beroperasi. Sekarang siapa yang mungutnya dibawalah ke pos sama saya? Ternyata ke KKSU," jawab Dadang lagi.
KKSU menurut Dadang berada di bawah naungan Organda (Organisasi Angkutan Darat) atau organisasi para pengusaha angkutan.
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Berprofesi Mentereng di Denmark |
![]() |
---|
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.