Berita Viral

Penjelasan Dadang Kosasih, Kabid Lalu Lintas Dishub Bogor Soal Pemotongan Uang Bantuan Sopir Angkot

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan(Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih ungkap duduk perkara kasus  pemotongan uang kompensasi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
DISHUB SOAL PUNGLI - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor  Dadang Kosasih mengungkap duduk perkara kasus pemotongan uang kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak kepada Dedi Mulyadi melalui via telepon, Minggu, (6/4/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengungkap duduk perkara kasus  pemotongan uang kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak.

Sebelumnya, Dadang Kosasih sempat menangis dikaitkan dengan tudingan pemotongan dana bantuan dari Dedi Mulyadi kepada sopir angkot

Dadang mengungkapkan awal mula adanya temuan dugaan pemotongan bantuan sebesar Rp200 ribu kepada sejumlah sopir angkot.

Baca juga: Tangis Dadang Kosasih, Kabid Lalu Lintas Dishub Bogor Viral Soal Pemotongan Uang Bantuan Sopir

KOMPENSASI SOPIR DISUNAT - Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi (kiri) dan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih (kanan) membantah pihaknya terlibat dalam pungutan pemotongan kompensasi sopir angkot di Bogor. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (tengah) mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Foto kolase Tribunnews.com, Jumat (4/4/2025).
KOMPENSASI SOPIR DISUNAT - Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi (kiri) dan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih (kanan) membantah pihaknya terlibat dalam pungutan pemotongan kompensasi sopir angkot di Bogor. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (tengah) mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Foto kolase Tribunnews.com, Jumat (4/4/2025). (Tribunnews.com/Fersianus Waku/TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani)

Dadang mengatakan bahwa sudah ada larangan yang dilakukan jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Sesuai yang ada di lapangan itu saya penindakan pada hari Selasa sesuai arahan pak Gubernur setiap yang sudah mendapatkan subsidi yang ada penarikan di jalan, kita lakukan penindakan, ternyata dari situ awalnya saya yang menemukan itu (pungli)," ujar Dadang Kosasih, YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu, (6/4/2025).

Dishub mendapati sejumlah angkot yang masih nekat beroperasi meski sudah ada larangan.

Menurut Dadang, ada angkot pertama yang ia hentikan sempat memberontak karena dirinya tidak mendapat uang kompensasi.

"Kita awalnya gak tahu ada pemungutan, pas kita setop sopir pertama berontak, saya tanya 'kenapa masih beroperasi, bapak harus adil', katanya 'Kenapa sopirnya aja yang dikasih, sedangkan sopir ke dua enggak, pemilik juga enggak dikasih'," ujar Dadang.

Kemudian, Dadang kembali menemukan adanya sopir angkot ketiga yang masih beroperasi lantaran dana bantuannya dipungut Rp200 ribu.

Dari sanalah kata Dadang terbongkar pemungutan soal dana bantuan sopir angkot oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Yang ketiga saya tindak disitu, pak saya izin kita ada pemungutan, nah disitulah pak," kata Dadang.

"Yang mungut siapa?" tanya Dedi Mulyadi.

Baca juga: Segini Total Uang Bantuan untuk Sopir Angkot Puncak dari KDM yang Disunat KKSU, Capai Rp11,2 Juta

Dadang lalu menjawab dari hasil penelusuran pihaknya yang melakukan pungutan adalah KKSU (Kelompok Kerja Sub Unit). 

"Yang mungut saya tanya ke sopir siapa yang pungut? Dari situ saya baru punya data. Tetap saya kasih penindakan diputar balik oleh saya tidak beroperasi. Sekarang siapa yang mungutnya dibawalah ke pos sama saya? Ternyata ke KKSU," jawab Dadang lagi.

KKSU menurut Dadang berada di bawah naungan Organda (Organisasi Angkutan Darat) atau organisasi para pengusaha angkutan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved