Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Akal Licik Priguna Dokter Residen Anestesi Rudapaksa Keluarga Pasien, Sempat Minta Korban Ganti Baju

Terungkap modus licik Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang merudapaksa keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Youtube Kompas TV
DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) saat hadir konferensi pers pada Rabu (9/4/2025). Begini modus tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap modus licik Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) dokter residen anastesi tersangka merudapaksa keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kejadian berawal saat tersangka melakukan pengecekan darah ke keluarga pasien, FH (21).

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025) melansir Tribunnews.com.

Hendra menyampaikan, pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7. Pelaku meminta korban tidak ditemani adiknya.

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," katanya.

Baca juga: Tampang Priguna Dokter Residen Anestesi FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Ditetapkan Tersangka 

Pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut. Beberapa menit kemudian, korban merasakan pusing hingga tak sadarkan diri.

"Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB. Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," ujar Hendra.

DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang diduga merudapaksa keluarga pasien.
DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang diduga merudapaksa keluarga pasien. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Pelaku ini berdasarkan KTP beralamat di Kota Pontianak dan tinggal di Kota Bandung saat ini. Sedangkan korban warga Kota Bandung.

"Kami juga sudah minta keterangan dari para saksi dan nanti akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini," ucapnya.

Baca juga: Sosok Priguna Anugerah Dokter Residen Tersangka Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, Baru Semester 2

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain dua buah infus fullset, dua sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan.

Pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan terancam penjara 12 tahun.

"Pelaku dikenakan pasal 6 C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," ujar Hendra.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa tersangka telah ditahan sejak 23 Maret. 

"Sudah ditahan pada 23 Maret dan sudah kami tangkap,” ujarnya.

Surawan menjelaskan bahwa tersangka berinisial PAP (31), merupakan peserta pendidikan spesialis anestesi untuk praktik di rumah sakit tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved