Berita OKI

Diskominfo OKI Klaim 90 Persen ASN dan TKS Masuk Kerja Kembali Usai Libur Lebaran, Bolos Kena Sanksi

Meskipun demikian, Adi mengatakan masih ada saja ASN dan TKS di kantor Diskominfo OKI yang belum masuk atau bolos bekerja.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
winando/tribunsumsel.com
Terlihat salah satu Dinas Komunikasi dan Informasi Ogan Komering Ilir (Diskominfo OKI) yang menggelar apel pagi dan halal bihalal bersama pegawai pada Selasa (8/4/2024) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) diklaim 90 persen sudah masuk kerja kembali.

Dari pantauan dilapangan, terlihat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan apel sembari dilanjutkan dengan kegiatan halal bihalal di halaman kantor mereka masing-masing pada Selasa (8/4/2025) pagi.

Saat dikonfirmasi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto mengatakan hampir sebagian besar pegawai ASN dan tenaga kerja sukarela (TKS) dikantor dinas telah masuk bekerja dihari pertama kali ini.

"Alhamdulillah kalau melihat daftar hadir diatas 90 persen masuk kerja. Kegiatan kami ini merupakan giat apel pagi dan silaturahmi," ujarnya.

Meskipun demikian, Adi mengatakan masih ada saja ASN dan TKS di kantor Diskominfo OKI yang belum masuk atau bolos bekerja.

"Hari ini kami juga mengeluarkan surat peringatan dan teguran bagi mereka yang tidak masuk kerja dihari pertama setelah libur panjang lebaran," kata dia.

Baca juga: Pemkab OKI Salurkan Zakat ke 356 Orang Petugas Kebersihan, Masing-masing Rp 200 Ribu

"Karena ini momentum menambah  semangat, karena Bupati minta gas pol harus dikebut pelayanan masyarakat, maka perlu diingatkan bagi seluruh pegawai," tegasnya.

Menurutnya, apalagi pemimpin yang baru Bupati dan Wakil Bupati memiliki  program 100 hari kerja yang harus didukung oleh seluruh OPD dan pejabat.

Sama halnya misalnya Kominfo OKI yang memiliki dua program yaitu lapor Bupati SP4N terintegrasi dengan Kemenpan RB.

Selanjutnya ada program layanan data terpadu secara online yang sinkron dengan Kemenkumham yang saat ini progresnya masih menunggu peraturan bupati (perbup).

"Mudah-mudahan kedua program akan segera di launching di bulan Mei 2025  mendatang," pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved