Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas

Tangannya Bergetar Ketakutan, Juwita Diam-Diam Rekam Video Dugaan Aksi Bejat Kelasi Satu J

Wartawati Juwita disebut sempat dirudapaksa dua kali sebelum dibunuh anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu J.

IG/juwita0515/Youtube Kompas TV
OKNUM TNI BUNUH JUWITA. Potret semasa hidup Juwita, wartawan di Banjarbaru sebelum tewas dibunuh. (kanan) Pelaku J, anggota TNI AL Lanal Balikpapan yang diduga kuat membunuh jurnalis perempuan Juwita. Sebelum diduga membunuh Juwita, wartawati di Banjarbaru, calon suaminya oknum TNI, Kelasi Satu J (23), sempat menunjukkan gelagat tak biasa. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wartawati Juwita disebut sempat dirudapaksa dua kali sebelum dibunuh anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu J.

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," kata kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, dilansir Banjarmasinpost.co.id.

Juwita sempat menceritakan kejadian tersebut kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Video pendek yang ia rekam secara diam-diam dan beberapa foto juga ditunjukkan oleh Juwita.

Tangan perempuan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, itu sampai bergetar ketakutan, merekam dugaan aksi bejat Kelasi Satu J.

"Bukti di dalam video berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana an baju setelah melakukan aksinya."

"Saat itu, korban ketakutan, sehingga rekaman video itu bergetar," ungkap Pazri.

KELUARGA KORBAN DATANGI POMAL. (kiri) Keluarga korban bersama Tim AUK Juwita saat memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (kanan) Potret Juwita, semasa hidup sebelum tewas. Oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kelasi Satu, Jumran  (23), dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Juwita
KELUARGA KORBAN DATANGI POMAL. (kiri) Keluarga korban bersama Tim AUK Juwita saat memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (kanan) Potret Juwita, semasa hidup sebelum tewas. Oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kelasi Satu, Jumran (23), dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Juwita (IG/juwita0515/Polres Banjarbaru/Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Pazri menjelaskan peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024.

Kemudian, kejadian kedua pada 22 Maret 2025, tepat pada hari jasad Juwita ditemukan.

Awalnya, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial. Komunikasi keduanya pun makin intens hingga bertukar nomor telepon.

Selanjutnya, pada akhir tahun 2024, Kelasi Satu J disebut meminta korban memesan sebuah kamar hotel di Banjarbaru. Alasannya, pelaku kelelahan setelah kegiatan.

Korban yang tak menaruh curiga lantas memesankan kamar untuk pelaku di sebuah hotel yang berada di Banjarbaru.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."

"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," papar Pazri.

Sementara itu, dugaan rudapaksa ini seolah diperkuat dengan temuan sperma di rahim korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved