Berita Nasional
Sosok Ade Endang Saripudin, Kades di Bogor Disentil Dedi Mulyadi, Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan
Ade Endang Saripudin, Kepala Desa di Bogor disorot karena meminta THR sebesar Rp 165 juta ke perusahaan, dikritik Dedi Mulyadi.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Edaran tersebut berisi permohonan permintaan tunjangan hari raya (THR) Rp165 juta kepada perusahaan akan digunakan menggelar halalbihalal pada Jumat (21/3/2025) di Kantor Desa Klapanunggal.
Setelah surat edarannya beredar luas di media sosial, Ade Endang Saripudin pun langsung membuat video klarifikasi.
Dalam video tersebut, Ade Endang Saripudin meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.
"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," katanya.
Ade Endang Saripudin menjelaskan jika surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa, kendati demikian ia pun mengaku akan menarik kembali surat edaran tersebut.
"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat himbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut," katanya.
Inspektorat Turun Tangan
Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jantika angkat bicara.
Ajat Rochmat Jatnika mengatakan akan mengambil langkah-langkah dalam menindaklanjuti surat edaran yang mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.
"Saya memerintahkan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini, sehingga dapat diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan pemerintah Kabupaten Bogor ke depan," ujarnya, Minggu (30/3/2025).
Di samping itu, Ajat Rochmat Jatnika pun menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengeluarkan edaran terkait pelarangan permintaan THR.
Surat edaran tersebut ditandatangi oleh Bupati Bogor pada 24 Maret 2025.
"Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN, atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR," katanya.
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita lainnya di google news
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.