Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

TNI Tak Ragu Pecat Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Tersangka Penembakan 3 Polisi: Ngapain Dilindungi

Pihak TNI tidak ragu menghukum prajuritnya, yang terlibat dalam kasus kematian tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
SANKSI TEGAS OKNUM TNI- (kiri) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025). (kanan) TNI tunjukkan tampang Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah saat press rilis, Selasa, (25/3/2025). Pihak TNI tidak ragu menghukum prajuritnya, yang terlibat dalam kasus kematian tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak TNI tidak ragu menghukum prajuritnya, yang terlibat dalam kasus kematian tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Jika memang dua oknum TNI, yakni Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah terbukti melanggar hukum, pihaknya tak segan untuk memecatnya.

Hukuman itu diterapkan dalam kasus penembakan tiga polisi saat menggerebek arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Baca juga: 7 Fakta Penetapan Tersangka 2 Oknum TNI Kasus Kematian 3 Polisi di Lampung, Satunya Judi Sabung Ayam

PENGAKUAN --  (kiri) Tangkap layar detik-detik penangkapan Kopka Basarsyah,oknum TNI terduga penembakan anggota polisi oleh Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan. (kanan) Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore.
PENGAKUAN -- (kiri) Tangkap layar detik-detik penangkapan Kopka Basarsyah,oknum TNI terduga penembakan anggota polisi oleh Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan. (kanan) Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. (Youtube Kompas TV)

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bermasalah.

"Ngapain kita lindungi-lindungi. Sudah jelas kalau Panglima TNI, kalau bagi prajurit yang melanggar hukum, ya kita proses," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025), dilansir dari Kompas.com

"Ngapain takut, kalau prajurit pecat-pecat. Kan yang daftar jadi prajurit TNI banyak," tambah dia.

Kapuspen menegaskan bahwa hingga kini Mabes TNI terus mengikuti jalannya penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Hal itu, menurut Kristomei, juga sesuai arahan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Masalah proses hukum yang di Lampung ya, artinya kan kemarin sudah disampaikan tersangka-tersangkanya, dari petunjuk dari Panglima TNI kita ikuti saja, proses investigasi, penyelidikan dan belum selesai," ujar Kristomei.

Jenderal bintang satu itu menegaskan tidak ada perlindungan dari TNI kepada prajurit yang terbukti bersalah dalam kasus penembakan tiga polisi di Lampung.

"Kalau memang betul terbukti bersalah, dan benar-benar betul-betul dia melakukan itu, sesuai hasil scientific investigation dan sebagainya, yang telah dikembangkan oleh tim investigasi, ya kita hukum seberat-beratnya," ujar Kapuspen.

Baca juga: Ini Kata TNI Soal Pemecatan Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Tersangka Penembakan 3 Polisi Way Kanan

Terakhir, dia menyebutkan bahwa TNI memiliki banyak prajurit baru.

Hari ini saja, kata dia, Panglima baru melantik 805 perwira prajurit karier tahun anggaran 2025.

Oleh sebab itu, TNI ditegaskan tidak akan melindungi prajurit yang bertingkah laku buruk.

"Jadi, ngapain melindungi yang jelek. Sudah hukum sajalah, banyak yang daftar kok," pungkasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved