Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak
Ini Kata TNI Soal Pemecatan Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Tersangka Penembakan 3 Polisi Way Kanan
Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah kedua tersangka penembakan tiga polisi di arena judi sabung ayam di Lampung terancam dipecat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah, kedua tersangka penembakan tiga polisi dan perjudian di arena judi sabung ayam di Lampung terancam dipecat.
Diketahui, Kopda Basarsyah, Peltu Lubis, dan Anggota Polda Sumatera Selatan berinisial KP sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan dan perjudian.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana kedua TNI tidak langsung dipecat.

Wahyu menjelaskan, TNI masih menunggu proses hukum yang berjalan di peradilan militer sebelum menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap kedua prajurit tersebut.
"Nah, nanti kita ikuti dari proses hukumnya. Karena di militer ini kan setelah kita menjalankan proses hukum, tentu ada pidana tambahan, di Polri juga sama," ujar Wahyu saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
"Pidana tambahan itu akan diberikan sesuai dengan klasifikasi kesalahan di pidana militernya. Kalau sekarang saya mengatakan dipecat, kurang bijak juga. Karena kan masih berproses," ujar dia melanjutkan.
Baca juga: Kunjungi Rumah Briptu Anumerta Ghalib, Kapolri Beri Penghargaan Sepupu Almarhum Rekpro Bintara
Kendati demikian, Wahyu tetap membuka peluang bahwa kedua prajurit bakal dipecat akibat perbuatannya.
Sebab, mereka telah menghilangkan nyawa orang, melaksanakan kegiatan ilegal, hingga kepemilikan senjata.

Wahyu menekankan, dua prajurit tersebut tidak taat, mengingat pimpinan TNI AD sudah melarang semua anggota melakukan kegiatan ilegal.
"Tentu pemberhentian tidak dengan hormat, pemecatan, itu akan menyertai vonis dari masalah hukumnya, sesuai tingkatannya," ujarnya.
Sebelumnya, tiga polisi meninggal dunia usai ditembak anggota TNI saat menggerebek sabung ayam di Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Ketiga polisi itu adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Nanta.
Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan dada.
4 Tersangka Penembakan dan Perjudian
TNI-Polri telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan tiga polisi dan perjudian dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin( 17/3/2025).
Gaya Hidup Hedon Disorot, Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi |
![]() |
---|
Hasil Uji Lab 3 Polisi Ditembak Oknum TNI saat Judi Sabung Ayam, Ditemukan Proyektil Laras Panjang |
![]() |
---|
Sederet Janji Kapolri ke Keluarga 3 Polisi yang Gugur Ditembak Kopda Basarsyah di Way Kanan |
![]() |
---|
Anak AKP Anumerta Lusiyanto Disiapkan Jadi Polwan, Kapolri Kunjungi Keluarga Polisi Gugur di OKUT |
![]() |
---|
Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi, Gaya Hidup Hedon Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.