Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Ini Kata TNI Soal Pemecatan Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Tersangka Penembakan 3 Polisi Way Kanan

Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah kedua tersangka penembakan tiga polisi di arena judi sabung ayam di Lampung terancam dipecat.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS/VINA OKTAVIA/Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TERSANGKA PENEMBAKAN POLISI - Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, oknum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam tewaskan tiga polisi di Way Kanan. Keduanya ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Kopda B mengaku menembak 3 polisi di Way Kanan hingga tewas. Kini kedua TNI terancam dipecat. 

Kedatangan K berawal dari menerima undangan dari oknum TNI penembak tiga polisi.

Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.

Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.
 
Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemecatan TNI Penembak Polisi di Lampung Tunggu Hasil Pengadilan"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved