Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas

Ini Kata Menteri PPPA Soal Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis Wanita di Kota Banjarbaru, Hukum Berat

Kasus pembunuhan terhadap Juwita jurnalis perempuan di kota Banjarbaru diduga oknum TNI Angkatan Laut (AL) turut jadi sorotan Menteri Pemberdayaan Per

Editor: Moch Krisna
Kolase: BanjarmasinPost.co.id/Istimewa dan X @BNN Kota Banjarbaru
WARTAWAN PEREMPUAN TEWAS - Kematian tragis Juwita, seorang jurnalis berusia 23 tahun di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengundang pertanyaan besar setelah dua kejanggalan terungkap. Meskipun awalnya dianggap sebagai kecelakaan tunggal, kondisi jenazahnya yang ditemukan di Jalan Gunung Kupang pada Sabtu, 23 Maret 2025, menimbulkan dugaan adanya kekerasan. Rekan-rekan kerja dan pihak berwenang kini mendesak penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematiannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus pembunuhan terhadap Juwita jurnalis perempuan di kota Banjarbaru diduga oknum TNI Angkatan Laut (AL) turut jadi sorotan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Arifah Fauzi berharap agar oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dihukum berat. 

Hukuman berat diperlukan agar menjadi peringatan bagi oknum lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.

 "Jadi, terhadap siapa pun tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, mudah-mudahan segera diusut tuntas. Kalau memang sudah ada pelakunya, diberikan hukuman seberat-beratnya," kata Arifah di Jakarta melansir dari Kompas.com, kamis (27/3/2025).

Menteri PPPA akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA Provinsi Kalimantan Selatan untuk memberi atensi kasus tersebut.

KEMATIAN JUWITA WARTAWAN BANJARBARU. Juwita (23) seorang wartawan di Banjarbaru ditemukan ditemukan tewas di tepi kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada, sabtu, (22/03/2025).
KEMATIAN JUWITA WARTAWAN BANJARBARU. Juwita (23) seorang wartawan di Banjarbaru ditemukan ditemukan tewas di tepi kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada, sabtu, (22/03/2025). (IG/juwita0515/Polres Banjarbaru)

"Kami baru dengar memang beritanya. Akan tetapi, yang pasti kami turut prihatin karena sebetulnya kejadian yang sangat tidak manusiawi ini tidak boleh terjadi terhadap siapa pun, bukan hanya kepada jurnalis," katanya.

Sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan seorang oknum anggota terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

 "Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin," kata Ronald Ganap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/3).

Kelasi Satu J asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang mengabdi sebagai TNI AL selama 4 tahun tersebut sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan.

 "Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," katanya.

Ditegaskan pula bahwa terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. 

"Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," ujarnya.

Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal. Peristiwa terjadi pada tanggal 22 Maret 2025.

(*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved