Willie Salim Minta Maaf

Willie Salim Temui Helmy Yahya Minta Maaf Soal Konten Rendang 200 Kg: Nasi Sudah jadi Bubur

TikTokers Willie Salim menemui Helmy Yahya buntut viralnya konten daging rendang 200 kg disebut hilang saat masak  di Benteng Kuto Besak (BKB)

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangakpan layar Ig @helmyyahya
WILLIE SALIM TEMUI HELMY YAHYA - TikTokers Willie Salim menemui Helmi Yahya buntut viralnya konten daging rendang 200 kg disebut hilang saat masak di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. 

"Kami juga pihak kepolisian menyayangkan kejadian tersebut kok sebegitunya masyarakat Palembang berebut daging rendang yang belum matang," katanya.

Dalam kejadian tersebut meski warga saat itu berdesakan dan saling berebut tidak menimbulkan korban.

"Pihak penyelenggara Willie Salim tidak menuntut namun mereka sangat menyayangkan kejadian tersebut terlebih rendang yang diambil belum masak," tutupnya.

Willie Salim Resmi Dilaporkan

Usai viralnya kejadian tersebut, Tiktoker Willie Salim resmi dilaporkan kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm ke Polda Sumatera Selatan, buntut konten daging sapi 200 kg yang disebut hilang saat dimasak di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Adapun alasan Muhammad Gustryan melaporkan Willie Salim karena kontennya telah membuat gaduh serta merusak citra serta nama baik warga Palembang. 

Selain itu, laporan tersebut dibuat agar ada efek jera dan pelajar bagi kreator lain yang sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Laporan tersebut dibuat oleh Muhammad Gustryan dari Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm pada Sabtu (22/3/2025) malam. 

Sebagai warga Palembang, Gustryan mengaku tidak terima dengan konten itu hingga akhirnya terpaksa melapor hal ini ke Polda Sumsel.

"Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat Dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita  sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025)," ungkapnya.  

kedatangannya bersama tim ke Polda Sumsel menegaskan upaya langkah hukum terhadap Willie Salim

"Kami melengkapi pengaduan (laporan ini-red), dengan beberapa alat bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspon melalui akun Banpol Sumsel," beber Ryan. 

Kendati begitu, Ryan berharap dengan adanya laporan informasi ini melalui Dumas Polda Sumsel, penyidik bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera masukan LP model B.

"Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti dan terkait laporan ini akan kami kawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, kami juga akan segera membuat laporan polisi model B,"tegasnya.

Adapun terkait laproannya, mengarah memenuhi unsur potensi tindak Pidana pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 tentang UU ITE . 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved