Berita Ogan Ilir
Ngaku Ingin BAB, Pria di Ogan Ilir Malah Curi Motor Milik Temannya, Kini Ditangkap Polisi
Pelaku bernama Adang Roni, diamankan beserta barang bukti sepeda motor di kediamannya di Indralaya, pada Kamis (20/3/2025) malam.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Setelah hampir satu bulan menghilang, seorang pelaku penggelapan sepeda motor di Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel diringkus aparat kepolisian.
Pelaku bernama Adang Roni, diamankan beserta barang bukti sepeda motor di kediamannya di Indralaya, pada Kamis (20/3/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, pelaku dilaporkan meminjam sepeda motor milik rekannya.
"Kejadiannya di Indralaya pada akhir Februari lalu. Pelaku mendatangi pemilik sepeda motor yang sedang bermain playstation," kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (21/3/2025).
Baca juga: Demi Main Timezone, 3 Bocah SD di Gresik Nekat Curi Motor, Beraksi di 4 TKP & Dijual Rp150 Ribu
Baca juga: Curi 2 HP Pemilik Warung Saat Sedang TIdur. Pria di PALI Ditangkap Polisi
Kepada pemilik kendaraan, pelaku meminjam sepeda motor untuk mencari toilet karena ingin buang air besar atau BAB.
Pemilik kendaraan yang tak curiga lalu meminjamkan sepeda motor kepada pelaku.
"Namun hingga keesokan harinya, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan sehingga pemilik kendaraan merasa kecolongan," ungkap Ilham.
Selain pelaku yang kini ditetapkan tersangka, polisi mengamankan barang bukti curian berupa Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi BG 3547 TM.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ogan Ilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ilham menegaskan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.