Berita Musi Banyuasin
Pemkab Muba Desak Pemprov Sumsel Percepat Penyelesaian Permasalahan Batas Wilayah
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Muba melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Muba melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait penyelesaian permasalahan batas wilayah.
Pertemuan berlangsung di Kantor Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sumsel, Jumat (29/8/2025).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah menjelaskan, untuk batas wilayah dengan Muratara, permasalahan muncul setelah terbitnya Permendagri No. 76 Tahun 2014 yang merevisi Permendagri No. 50 Tahun 2014.
Pihaknya meminta Pemprov Sumsel mempercepat proses penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri maupun Kemenkopolhukam.
Sedangkan terkait batas Muba dengan Kabupaten Muaro Jambi yang diatur melalui Permendagri No. 126 Tahun 2017, Pemkab Muba menegaskan agar aturan tersebut tetap dipertahankan.
“Untuk batas dengan Muratara, kami minta segera dipercepat prosesnya di pemerintah pusat. Sementara untuk batas dengan Muaro Jambi, kami berharap tidak ada revisi seperti yang dimohonkan Pemprov Jambi. Permendagri yang sudah ada harus dipertahankan,” tegas Ardiansyah.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov Sumsel, Sri Sulastri, menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hasil audiensi ini akan kami laporkan kepada Gubernur Sumsel dan segera dikoordinasikan dengan Kemendagri. Khusus untuk batas dengan Muaro Jambi, kami juga akan mempertahankan hasil penetapan sebelumnya sesuai data dan aspirasi yang disampaikan Pemkab Muba,” ungkapnya.
Sementara, Tokoh masyarakat Muba, Yusnin, menyambut baik langkah Pemkab Muba bersama DPRD dalam memperjuangkan batas wilayah.
Ia berharap Pemprov Sumsel dapat segera menindaklanjuti tuntutan ini.
\“Kami ingin penyelesaian batas dengan Muratara bisa dipercepat, dan untuk Muaro Jambi aturan yang sudah ada tetap dipertahankan, jangan sampai direvisi. Ini menyangkut harga diri dan kepentingan masyarakat Muba,” ujarnya.
Petani di Muba Nyambi Jual Narkoba, Polisi Gagalkan Peredaran 23,56 Gram Sabu & 9 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Bupati HM Toha Gerak Cepat Tindaklanjuti Legalitas Sumur Minyak di Muba |
![]() |
---|
Tegang di RSUD Sekayu, Viral Dokter Diduga Dianiaya Keluarga Pasien Gegara Tak Mau Lepas Masker |
![]() |
---|
Suara Merdeka dari Balik Jeruji, Warga Binaan Perempuan Lapas Sekayu Antusias Ikuti Lomba Karaoke |
![]() |
---|
Deteksi Penyakit Menular, Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Skrining HIV dan TBC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.