Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak
Pengakuan Z, Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Tewaskan 3 Polisi, Dapat Undangan dari Oknum TNI
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika ungkap tersangka berinisial Z dan sejumlah saksi datang ke arena sabung ayam dapat undangan dari oknum TNI
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Satu warga sipil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam yang menewaskan tiga personel polisi di Way Kanan, Lampung.
Berdasarkan pengakuan tersangka berinisial Z, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan tersangka dan tiga saksi lainnya melihat langsung oknum TNI tersebut menembak tiga polisi di arena sabung ayam.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).
Baca juga: Rangkuman Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung, Pemilik Arena Sabung Ayam Hingga Senjata
Tak hanya itu, Z juga mengaku datang ke arena sabung ayam tersebut setelah menerima undangan dari salah satu oknum TNI, Kopka Basarsyah melalui media sosial.
"Saksi mengenal dan mengetahui oknum itu adalah anggota TNI," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Terkait peristiwa tersebut terdapat dua oknum TNI diamankan oleh Denpom Lampung.
Helmy menjelaskan, dalam peristiwa di Lampung tersebut ada dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya.
Helmy menyebutkan untuk tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," katanya.
Baca juga: 2 Oknum TNI di Kasus Tewasnya 3 Polisi di Way Kanan Masih Berstatus Saksi, Ini Penjelasan Pangdam
Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.
Z melihat dua anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy.
Helmy mengatakan, jarak tembak antara pelaku dengan korban sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter.
"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy
Sekadar informasi Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, serta dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripka M. Ghalib Surya Ganta meninggal dunia setelah ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam.
Gaya Hidup Hedon Disorot, Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi |
![]() |
---|
Hasil Uji Lab 3 Polisi Ditembak Oknum TNI saat Judi Sabung Ayam, Ditemukan Proyektil Laras Panjang |
![]() |
---|
Sederet Janji Kapolri ke Keluarga 3 Polisi yang Gugur Ditembak Kopda Basarsyah di Way Kanan |
![]() |
---|
Anak AKP Anumerta Lusiyanto Disiapkan Jadi Polwan, Kapolri Kunjungi Keluarga Polisi Gugur di OKUT |
![]() |
---|
Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi, Gaya Hidup Hedon Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.