Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak
'Pelaku Tidak Boleh Lolos', Kapendam II/Sriwijaya Pastikan Peltu Lubis & Kopka Basarsyah Diproses
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menangapi soal status anggotanya yang terlibat penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar memastikan kedua anggotanya, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, akan dikenakan hukuman lantaran diduga terlibat dalam aksi penembakan tiga orang polisi hingga tewas ketika melakukan penggerebekan arena sabung ayam.
Seperti diketahui, penembakan terjadi pada Senin (17/3/2025) sore saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam.
Dalam kejadian ini, tiga anggota polisi tewas ditembak, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Kendati begitu, Kolonel Inf Eko Syah Putra memastikan dua anggotanya yang terlibat akan diproses hukum.
"Dipastikan dua anggota ini ada hukuman, (oknum) yang lainnya juga tidak boleh lolos. Apa yang saya sampaikan sebelumnya untuk kejelasan peristiwa, tidak boleh ada penjahat lainnya yang lolos," katanya.
Eko pun menegaskan penjahat yang dimaksud adalah oknum yang terlibat dalam praktik bisnis judi sabung ayam di Way Kanan.
"Bahasa oknum bukan sipil ya, kalau oknum itu TNI-Polri, kalau sipil itu namanya bukan oknum. Berarti ada (keterlibatan) polisinya, ada TNI-nya," ungkap Eko.
Baca juga: Permintaan Terakhir Bripka Petrus ke Istri Sebelum Tewas Dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Kapendam pun menyebut bahwa informasi tersebut saat ini akan terus dikembangkan untuk mencari para oknum yang terlibat.
"Saya sudah sampaikan tidak boleh ada pelaku yang lolos, anggota kita sudah menyerahkan diri (sekarang) diperiksa. Dipastikan ini ada hukuman, yang (oknum) lainnya juga tidak boleh lolos," tegas Kapendam.
Selain itu, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan dua oknum TNI belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih mencari bukti lain untuk menetapkan tersangka.
Seperti diketahui, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Hingga saat ini dua oknum TNI masih berstatus saksi karena butuh alat bukti lain untuk mentersangkakan dia, walaupun mereka ada di TKP," kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/3/2025).
Sebab, dari keterangan dua saksi yang didapat, ada oknum lain yang mendapatkan uang setoran dari arena sabung ayam.
Dugaan Oknum Lain Terlibat
Selain itu, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan soal dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus tersebut.
Gaya Hidup Hedon Disorot, Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi |
![]() |
---|
Hasil Uji Lab 3 Polisi Ditembak Oknum TNI saat Judi Sabung Ayam, Ditemukan Proyektil Laras Panjang |
![]() |
---|
Sederet Janji Kapolri ke Keluarga 3 Polisi yang Gugur Ditembak Kopda Basarsyah di Way Kanan |
![]() |
---|
Anak AKP Anumerta Lusiyanto Disiapkan Jadi Polwan, Kapolri Kunjungi Keluarga Polisi Gugur di OKUT |
![]() |
---|
Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi, Gaya Hidup Hedon Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.