Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

'Pelaku Tidak Boleh Lolos', Kapendam II/Sriwijaya Pastikan Peltu Lubis & Kopka Basarsyah Diproses

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menangapi soal status anggotanya yang terlibat penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung

Youtube Kompas TV
PENANGKAPAN OKNUM TNI - Tangkap layar detik-detik penangkapan Kopka Basarsyah,oknum TNI terduga penembakan anggota polisi oleh Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan. Kolonel Inf Eko memastikan kedua anggota mereka, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, akan dikenakan hukuman 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar memastikan kedua anggotanya, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, akan dikenakan hukuman lantaran diduga terlibat dalam aksi penembakan tiga orang polisi hingga tewas ketika melakukan penggerebekan arena sabung ayam.

Seperti diketahui, penembakan terjadi pada Senin (17/3/2025) sore saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam. 

Dalam kejadian ini, tiga anggota polisi tewas ditembak, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Kendati begitu, Kolonel Inf Eko Syah Putra memastikan dua anggotanya yang terlibat akan diproses hukum.

"Dipastikan dua anggota ini ada hukuman, (oknum) yang lainnya juga tidak boleh lolos. Apa yang saya sampaikan sebelumnya untuk kejelasan peristiwa, tidak boleh ada penjahat lainnya yang lolos," katanya.

Eko pun menegaskan penjahat yang dimaksud adalah oknum yang terlibat dalam praktik bisnis judi sabung ayam di Way Kanan. 

"Bahasa oknum bukan sipil ya, kalau oknum itu TNI-Polri, kalau sipil itu namanya bukan oknum. Berarti ada (keterlibatan) polisinya, ada TNI-nya," ungkap Eko.

Baca juga: Permintaan Terakhir Bripka Petrus ke Istri Sebelum Tewas Dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam

DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM LAIN KASUS PENEMBAKAN 3 POLISI - Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan soal dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus perjudian sabung ayam hingga tiga polisi gugur tertembak.
DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM LAIN KASUS PENEMBAKAN 3 POLISI - Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan soal dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus perjudian sabung ayam hingga tiga polisi gugur tertembak. (Tangkapan layar Facebook Tribun Sumsel)

Kapendam pun menyebut bahwa informasi tersebut saat ini akan terus dikembangkan untuk mencari para oknum yang terlibat. 

"Saya sudah sampaikan tidak boleh ada pelaku yang lolos, anggota kita sudah menyerahkan diri (sekarang) diperiksa. Dipastikan ini ada hukuman, yang (oknum) lainnya juga tidak boleh lolos," tegas Kapendam.

Selain itu, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan dua oknum TNI belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih mencari bukti lain untuk menetapkan tersangka.

Seperti diketahui, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Hingga saat ini dua oknum TNI masih berstatus saksi karena butuh alat bukti lain untuk mentersangkakan dia, walaupun mereka ada di TKP," kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/3/2025). 

Sebab, dari keterangan dua saksi yang didapat, ada oknum lain yang mendapatkan uang setoran dari arena sabung ayam.

Dugaan Oknum Lain Terlibat

Selain itu,  Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan soal dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved