Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Syarat Masuk Polri Jalur Rekpro, Kakak Briptu Anumerta Ghalib Dapat Tawaran Polri usai Adik Gugur

Polri menawarkan kakak dari Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, korban penembakan di Way Kanan, Lampung untuk melanjutkan pengabdian sang adik

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Ig @humas_poldalampung
POLISI GUGUR TERTEMBAK - Bripda M Ghalib Surya Ganta, salah satu dari tiga polisi yang gugur ditembak saat grebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore. Polri menawarkan kakak dari Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, korban penembakan di Way Kanan, Lampung untuk melanjutkan pengabdian sang adik . jalur Bintara Rekpro (Rekrutmen Proaktif) merupakan jalur penerimaan Polri melalui tindakan penguatan, penghargaan serta pencarian bakat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polri menawarkan kakak dari Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, korban penembakan di Way Kanan, Lampung untuk melanjutkan pengabdian sang adik di Korps Bhayangkara. 

Jika kakak Briptu Anumerta Ghalib bersedia, maka Polri akan membukakan jalur rekrutmen proaktif (rekpro) bintara.

Hal itu disampaikan Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Kehilangan Tulang Punggung, Kakak Briptu Anumerta Ghalib Korban Penembakan Ditawarkan Gabung Polisi

Melansir dari Casispolri.id, jalur Bintara Rekpro (Rekrutmen Proaktif) merupakan jalur penerimaan Polri melalui tindakan penguatan, penghargaan serta pencarian bakat.

Program rekrutmen proaktif terdiri dari tiga kategori, yakni affirmative action, pencarian bakat (talent scouting), dan penghargaan.

Mengutip buku Manajemen Sumber Daya Manusia di Sektor Publik oleh Inspektur Jenderal Polisi Dr. Dedi Prasetyo, affirmative action adalah proses seleksi yang dibuat secara khusus bagi peserta seleksi yang tinggal di daerah terpencil. 

Kategori talent scouting adalah proses seleksi melalui bakat akademik dan non akademik.

Selain itu, kriteria penghargaan dalam jalur Bintara Rekpro merupakan kebijakan yang diberikan kepada anak kandung anggota polisi yang gugur/tewas/hilang/cacat saat bertugas, memiliki penghargaan atau tanda kehormatan dan juga anak kandung masyarakat umum yang gugur saat membantu tugas kepolisian.

Syarat Jalur Rekpro 

Adapun syarat mendaftar pada jalur penerimaan Rekpro hampir sama dengan persyaratan mendaftar jalur Bintara Polisi Tugas Umum (PTU).

Melansir laman penerimaan.polri.go.id, berikut ini persyaratan dan cara daftarnya:
 
Persyaratan umum 

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita); 

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat; 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved