Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Keseharian Bripka Petrus Apriyanto, Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dikenal Pendiam

korban Bripka Petrus rencananya akan dimakamkan di OKU Timur, Sumatera Selatan, yang mana anak dan istrinya juga berada di sana.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Ig @humas_poldalampung
POLISI TEWAS DI WAY KANAN - Bripka Petrus Apriyanto, salah satu polisi yang tewas tertembak saat penggerabekan sabung ayam di Way Kanan. Dalam kesehariannya, ia dikenal pendiam. 

Pihaknya turut berduka dan mendoakan korban diterima di sisi Allah SWT. 

Kemudian diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya. 

"Kegiatan ini diawali dari pembubaran sabung ayam di Way Kanan, begitu digerebek terdengar letusan dan tiga anggota polri dipimpin kapolsek yang juga ikut gugur," ujar Irjen Pol Helmy. 

"Kami akan mengungkap ini secara transparan dan juga Pomdam Sriwijaya telah bekerjasama tentang penyelidikan peristiwa ini dan untuk mencari pelakunya," terusnya.

Pihaknya semalam dengan Danrem berada di lokasi dan diputuskan kembali ke Kota Bandar Lampung.

Kemudian subuh kembali lagi untuk melihat jenazah di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terang dan berangkat lagi naik helikopter ke Way Kanan. 

"Mohon semuanya sabar sedang dalam pendalaman terkait pengungkapannya, sekali lagi harap bersabar. Tim sedang bekerja di lapangan di lapangan ada Dirkrimum dan dari pihak Korem dan Pomdam II Sriwijaya," ujar Irjen Pol Helmy.

Saat ditanya senjata api yang digunakan tersebut, Kapolda mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan dan harus uji balistik untuk dikeluarkan dulu peluru tersebut.

Dimakamkan di Sumsel dan Bandar Lampung

Tiga jenazah anggota Polda Lampung yang meninggal dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Senin (17/3/2025) petang, akan dimakamkan di Bandar Lampung dan Sumatera Selatan.

Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto dan anggotanya Bripka Petrus Apriyanto  akan dimakamkan di Belitang OKU Sumatera Selatan. 

Sedangkan anggota lainnya, Bripda M Ghalib Surya Ganta akan dimakamkan di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. 

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun,  saat diwawancarai awak media di depan ruang forensik RS Bhayangkara, Polda Lampung, Selasa (18/3/2025).

Dia juga mengatakan pihaknya akan mengupdate informasi setelah ketiganya menjalani autopsi.

"Akan kami sampaikan informasi terbaru terkait perkembangannya," kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Keluarga Bripka Petrus Berharap Pelaku Dihukum Setimpal Sesuai Undang-undang

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved