OTT KPK di OKU

Soal 3 Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK, Pimpinan DPRD OKU Enggan Komentar: Kita Hormati Prosesnya

Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto SH MH membenarkan 3 anggota DPRD OKU terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA/YouTube KPK
ENGGAN BERKOMENTAR -- Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto SH MH. Riilis tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten OKU, Minggu (16/3/2025). Terkait OTT tersebut, Parwanto enggan berkomentar dan menyebut pihaknya menghormati proses hukum. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto SH MH membenarkan 3 anggota DPRD OKU terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun Parwanto belum mau berkomentar terkait hal tersebut.

”Kita tunggu dan hormati  proses yang sedang berjalan,” kata Parwanto saat dikonfirmasi.

Sekretaris Partai Gerindra OKU ini mengaku saat kejadian dirinya sedang berada dalam di luar kota .

Itulah sebabnya dirinya tidak tahu persis ditangkap di mana dan kasusnya apa.

”Kita prihatin namun saya belum bisa berkomentar ,“ katanya.

Begitu juga dengan sesama anggota dewan tidak ada yang mau berkomentar.

Baca juga: Penampakan Uang Rp2,6 Miliar jadi Barang Bukti OTT KPK di OKU Sumsel, 6 Orang jadi Tersangka Korupsi

Respon Mantan Pj Bupati OKU

Mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Dinas PUPR OKU. 

Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang  diperiksa dan enam dinyatakan tersangka. 

Menanggapi hal tersebut Kepala Pelaksana BPBD Sumsel Muhammad Iqbal Alisyahbana yang pada masa itu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati OKU mengatakan, bahwa 
menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK RI. 

"Untuk proses hukum, semua diserahkan ke pihak penyidik KPK. Jadi kita ikuti saja proses yang dilakukan pihak penyidik KPK," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025). 

Menurutnya, untuk saat ini ia masih tetap beraktivitas seperti biasa sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Sumsel.

Jika memang ke depannya dibutuhkan keterangan ia pun siap. 

"Sebagai warga Indonesia yang taat prosedur maka saya akan mengikuti prosedur yang ada. Namun sejauh ini memang belum ada pihak terkait menghubungi saya," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved