OTT KPK di OKU

Terungkap Hasil Korupsi di Dinas PUPR OKU, Kepala Dinas Beli Keperluan Pribadi Hingga Mobil Fortuner

Dalam rilis KPK terungkap hasil tindak pidana korupsi di dinas PUPR OKU ada yang dibelikan keperluan pribadi kepala dinas pupr oku termasuk fortuner.

Youtube KPK RI
OTT KPK DI OKU -- Riilis tersangka yang terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten OKU, Minggu (16/3/2025). 

Pada 13 MFZ mencairakn di bank daerah, namun karena ada keterbatasan, namun pada akhirnya uang muka tetap bisa dicairkan.

Pada 13 maret MFZ memberi uang ke NOV sebesar Rp 2,2 miliar yang merupakan bagian fee proyek.

Atas perintah NOV uang tersebut dititipkan ke A, seorang PNS di dinas Perkim OKU.

"Uang tersebut bersumber dari uang muak pencairan proyek," je;asnya. 

Selain itu pada awal Maret 2025, ASS sudah lebih memberikan uang Rp 1,5 mililar ke NOV di rumah Nov

"Selanjutnya, pada 15 maret tim KPK mendatangi NPV dan A dan menemukan uang Rp 2,6 miliar yg merupakan uang komitmen dari MFZ dan ASS," jelasnya.  

Setelah itu, KPK mengamankan MFZ, ASS, FJ, MFR dan UH di rumah masing-masing.
Tim juga mengamankan A dan S. 

"Tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 mobil toyota fortuner bg 1851 id, dokumen, dan alat komunikasi dan elektronik. uang 1,5 sebagian sudah diserahkan di awal, sebagian digunakan untuk keperluan NOV, sebagian masih ada dan sebagian sudah digunakan mobil toyota fortuner. 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved