OTT KPK di OKU

Terungkap Hasil Korupsi di Dinas PUPR OKU, Kepala Dinas Beli Keperluan Pribadi Hingga Mobil Fortuner

Dalam rilis KPK terungkap hasil tindak pidana korupsi di dinas PUPR OKU ada yang dibelikan keperluan pribadi kepala dinas pupr oku termasuk fortuner.

Youtube KPK RI
OTT KPK DI OKU -- Riilis tersangka yang terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten OKU, Minggu (16/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka korupsi yang menetapkan 6 orang meliputi pejabat Pemkab dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel sebagai tersangka. 

Dalam rilis KPK yang digelar, Minggu (16/3/2025) terungkap hasil tindak pidana korupsi itu ada yang telah digunakan untuk keperluan pribadi NOV, Kepala Dinas PUPR OKU termasuk membeli sebuah mobil toyota fortuner bernomor polisi  BG 1851 ID. 

"Pada awal maret 2025 saudara ASS sudah memberikan uang Rp 1,5 M ke NOV yang merupakan kepala dinas PUPR OKU di rumah NOV.  Uang tersebut sebagaian masih ada dan sebagian lagi digunakan membeli mobil toyota fortuner," ujar ketua KPK  Setyo Budiyanto dalam konferensia persnya. 

Lebih rinci Setyo menjelaskan perkara ini bermula dari Bulan Januari 2025 dilakukan pembahasan RAPB Kabupaten OKU tahun anggaran 2025.

Baca juga: Respon Herman Deru Soal OTT KPK di OKU, Ingatkan Pejabat Soal Efisiensi Anggaran : Jadi Pembelajaran

Anggaran RAPB Kabupaten OKU tahun anggaran 2025. tersebut dapat diusahkan, beberapa anggota dprd menemui pemerintah daerah.

Kemudian perwakilan DPRD OKU meminta jatah pokir. 

Di situ disepakati jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di dinas pupr sebesar 40 miliar dengan pembagian nilai sbb :

Ketua dan wakil ketua nilkai proyeknya Rp 5 miliar dan anggota Rp 1 miliar

"Nilai ini kemudian turun jadi Rp 30 miliar karena keterbatasan anggaran, namun feenya tetap disepakati 20 persen jatah bagi anggota dprd. sehingga jatah feenya Rp 7 miliar," jelasnya. 

Saat apbd 2025 disetejui, anggaran dinas PUPR Kabupaten OKU naik dari 48 miliar jadi 96 miliar. 

"Kenaikan itu terjadi karena ada kesepakatan yang tadi," ujarnya. 

Lanjut dijelaskan, NOV selaku Kadis PUPR OKU selanjutnya menawarkan 9 proyek tersebut ke MFZ dan ASS dengan komitmen fee sebesar 22 persen.

Yaitu 2 persen untuk pupr dan 20 persen dprd. 

"Nov mengkondisikan pihak swasta dan ppk yang di lampung tengah. kemudian penandatangan di Lampung Tengah. Pada kegiatan ini patut diduga pertemuan antara anggota dewan, kepala dinas pupr, juga dihadiri pejabat bupati dan kepala bpkad," jelasnya. 

Kemudian pada 11-12 maret, MFZ mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved