OTT KPK di OKU

Respon Herman Deru Soal OTT KPK di OKU, Ingatkan Pejabat Soal Efisiensi Anggaran : Jadi Pembelajaran

Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku sudah mendapat kabar adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten OKU.

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI/RACHMAD KURNIAWAN
OTT KPK DI OKU -- Gubernur Sumsel Herman Deru saat meninjau Tol Palembang-Betung, Minggu (16/3/2025). Dalam kesempatan ini, Herman Deru buka suara terkait OTT KPK di Kabupaten OKU yang mengamankan 8 orang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku sudah mendapat kabar adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Diketahui, dalam OTT tersebut ada 8 orang yang diamankan dan kini sudah diterbangkan ke Jakarta untuk selanjutnya dibawa ke gedung merah putih KPK

Terkait OTT di OKU, Deru mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, selain pihak kontraktor dan DPRD, ada juga pejabat salah satu OPD di Kabupaten OKU yang terjaring OTT. 

Hanya saja, Herman Deru mengaku belum tahu siapa saja yang diamankan KPK. Termasuk terkait kasus apa.

Namun menurutnya, penangkapan oleh KPK RI tersebut tentunya sudah melalui prosedur yang ada.

"Imbaunya supaya bekerja sesuai prosedur, khususnya keadministrasian. Ingat negara ini dalam kondisi efesiensi, sehingga harus menggunakan anggaran secara efisiensi, efektif dan tepat sasaran," kata Deru, Minggu (16/3/2025). 

Baca juga: 8 Orang Ditangkap OTT KPK di OKU Kasus Dugaan Suap di Lingkungan Dinas PUPR, Sita Uang Rp2,6 M

Deru yang sudah menjabat tiga periode dua periode menjadi Bupati OKU Timur dan satu periode Gubernur Sumsel dan lanjut dua periode Gubernur Sumsel ini menyampaikan tipsnya agar tetap bisa bekerja dengan baik harus hati-hati dalam bertindak dan jangan lupa berdoa. 

"Saya harap ini menjadi pembelajaran kita semua, untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin dan berdasarkan SOP yang ada," katanya

Deru mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK RI.

Untuk proses hukum, semua diserahkan ke pihak penyidik KPK.

Dugaan Suap di Dinas PUPR

Sejumlah uang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025). 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, nominal uang disita dalam OTT di OKU sebesar Rp 2,6 miliar. 

Fitroh mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

"Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar," kata Fitroh dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/3/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved