OTT KPK di OKU

8 Orang Ditangkap OTT KPK di OKU Kasus Dugaan Suap di Lingkungan Dinas PUPR, Sita Uang Rp2,6 M

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus pejabat yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan di Kabupaten Ogan Kom

(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
KPK TANGKAP 8 ORANG KASUS DUGAAN DUGAAN SUAP DI OKU - KPK menangkap 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di llngkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus pejabat yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Sebanyak delapan orang ditangkap dalam OTT kali ini.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di llngkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

"Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar," kata Fitroh saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/3/2025).

TIBA DI BANDARA -- Rombongan tim penyidik KPK mengawal 8 orang pejabat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang terjaring OTT untuk masuk ke pintu keberangkatan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Minggu (16/3/2025). Delapan orang tersebut tampak pakai masker dan tangannya tak diborgol.
TIBA DI BANDARA -- Rombongan tim penyidik KPK mengawal 8 orang pejabat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang terjaring OTT untuk masuk ke pintu keberangkatan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Minggu (16/3/2025). Delapan orang tersebut tampak pakai masker dan tangannya tak diborgol. (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Pihak KPK menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Sebelumnya, delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. 

Baca juga: 8 Sosok Ditangkap OTT KPK di OKU Sumsel, Kepala Dinas dan Elite Partai Politik, Sejumlah Uang Disita

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025). 

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak terkait dengan identitas delapan orang yang terkena OTT KPK di OKU Sumsel ini.

“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.

Diketahui juga dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.

Disebut-sebut elite Parpol yang diamankan berasal dari PDIP, Hanura, dan PPP.

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.

Meskipun begitu, kata Azhar, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU," kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Uang Rp 2,6 Miliar dalam OTT di OKU Sumsel"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved