Berita Palembang

Mendagri Minta ASN Terapkan WFA 24 Maret-7 April 2025, Ratu Dewa Sebut Peluang Fleksibilitas Kerja

Mengenai kebijakan atau regulasi khusus yang mengatur WFA untuk ASN di kota Palembang sendiri, diterangkan Dewa saat ini masih dalam tahap kajian. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
WFA - Walikota dan Walikota Palembang, Ratu Dewa dan Prima Salam. Mendagri Minta ASN Terapkan WFA 24 Maret-7 April 2025, Ratu Dewa Sebut Peluang Fleksibilitas Kerja, Jumat (14/3/2025). 

Dilanjutkan Dewa, indikator kinerja utama meliputi capaian target kerja, kepuasan masyarakat terhadap layanan, kecepatan penyelesaian tugas, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas dari jarak jauh, dan semua indikator ini akan menjadi dasar evaluasi keberhasilan WFA.

Iapun memastikan dengan penerapan dilingkungan Pemkot Palembang, pastinya diungkapkan Dewa WFA akan diterapkan dengan selektif, terutama untuk pekerjaan yang tidak memerlukan interaksi langsung dengan masyarakat. 

"Untuk pelayanan yang memerlukan kehadiran fisik, seperti administrasi kependudukan, kami tetap mengutamakan layanan tatap muka, " tandasnya. 

Beberapa sstrategi untuk memastikan bahwa WFA tidak mengurangi kualitas layanan publik,  Dewa menerangkan Pemkot Palembang akan menerapkan Sistem Pelayanan Digital, memperluas akses Layanan Kependudukan Jemput Bola, serta memastikan layanan darurat tetap berjalan 24 jam. 

Dengan demikian, dikatakan Dewa WFA tidak akan mengganggu akses masyarakat terhadap layanan publik, yang cepat dan berkualitas.

"Dengan kebijakan yang tepat, WFA dapat menjadi solusi inovatif bagi ASN dalam meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Namun, penerapannya tetap harus diawasi dan disesuaikan dengan kebutuhan," tukasnya. 

Baca juga: BKN Bakal Terapkan 3 Hari WFO dan 2 WFA Demi Efisiensi Anggaran, Tinggal Tunggu Nota Dinas

Baca juga: Rest Area di Tol JTTS Buka Co-Working Saat Lebaran 2025, Bisa Digunakan Pemudik yang Jalankan WFA

Sebelumnya, pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA). Kebijakan WFA tersebut pun akan segera para PNS laksanakan tepat mulai tanggal 24 Maret 2025, dan WFA dapat dilakukan hingga libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan jika keputusan ini ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur bahwa ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB nomor 2 tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement itu, telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah Flexible Working Arrangement sebagai ASN,” kata Pratikno.

Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para aparatur sipil negara (ASN) di Lampung agar menerapkan work from anywhere (WFA) selama libur cuti Lebaran 2025. 

Dia pun meminta agar pelayanan publik tetap dapat berjalan baik dan optimal saat momen cuti Lebaran.

"Saya sudah bicara dengan gubernur, bupati dan wali kota untuk tetap optimalkan pelayanan publik, jangan sampai terganggu pelayanan untuk masyarakat," katanya dalam konferensi pers di kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/3/2025).

Dia menjelasakan, skema WFA bagi ASN berlaku mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.

"Jangan sampai ada yang kosong. Layanan publik harus tetap berjalan, pimpinan daerah harus mengatur jadwal kerja pegawai agar tetap ada yang bertugas," ucap Tito.

"Salah satu caranya adalah dengan sistem kerja bergantian. Jadi harus ada yang tetap bekerja agar pelayanan publik tetap berjalan," kata dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved