Berita Lubuklinggau

Polisi di Lubuklinggau Temukan Minyakita Dijual di Atas HET, Imbau Pedagang Jangan Main-main

Satgas Pangan Polres Lubuklinggau menggelar sidak di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, Sumsel untuk memastikan ketersediaan stok Minyakita.

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumen Satreskrim Polres Lubuklinggau
SIDAK MINYAKITA -- Polisi saat melakukan sidak pangan di Pasar Inpres Lubuklinggau, Selasa (12/3/2025). Satgas pangan Polres Lubuklinggau melakukan sidak di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau untuk mengecek ketersediaan stok Minyak Kita. 

Laporan wartawan TribunSumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Satgas Pangan Polres Lubuklinggau menggelar sidak di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, Sumsel untuk memastikan ketersediaan stok Minyakita.

Sidak ini menindaklanjuti kasus temuan minyak goreng merek Minyak Kita yang tidak sesuai takaran, sempat viral yang ditemukan Menteri Pertanian Republik Indonesia (RI) Andi Amran Sulaiman beberapa waktu lalu.

Hasilnya, tidak ditemukan Minyak Kita tidak sesuai takaran di Pasar Inpres Lubuklinggau, tapi ditemukan menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Temuannya kalau tidak sesuai takaran tidak ada, tapi temuannya kemarin menjual tidak sesuai HET, HET nya Rp.15.500 mereka jual Rp.17.500," ungkap Kanit Pidsus Polres Lubuklinggau Iptu Dodi Rislan, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Agar Raup Keuntungan Rp600 Juta Sebulan, Begini Siasat Licik Produsen MinyaKita Palsu di Bogor

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar membenarkan bila anggota Polres Lubuklinggau sudah melakukan monitoring ketersediaan harga-harga di pasar saat bulan Ramadhan.

"Kegiatan itu untuk mengontrol harga -harga di pasar saat Ramadan," ungkapnya.

Kurniawan menjelaskan ada pun barang-barang yang dicek harganya di pasaran meliputi beras, minyak dan daging.

"Hasilnya semuanya stabil tapi satu yakni minyak (Minyak Kita) kemarin kita lakukan teguran dan kita lakukan pembinaan," ujarnya.

Kurniawan pun mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menjual produk minyak goreng.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap HET dan takaran yang telah ditentukan, demi menjaga kesejahteraan bersama dan menghindari praktik yang merugikan konsumen.

"Kami meminta agar pedagang dan produsen minyak goreng tidak bermain-main dengan takaran dan harga. Semua pihak harus mematuhi peraturan yang ada agar tidak merugikan konsumen, serta menjaga kestabilan harga dan distribusi di pasar," tegasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved