Berita Musi Rawas

Buka Nomor Aduan, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel Jamin Kerahasiaan Pelapor

Resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel buka nomor pengaduan

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
KASAT NARKOBA -- Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel saat menjalani serah terima jabatan (sertijab) di halaman Mapolres Musi Rawas, Sabtu (4/10/2025). Iptu Jemmy membuka kontak pengaduan terkait peredaran narkoba di Musi Rawas dan menjamin kerahasiaan pelapor. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Kini resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel buka nomor pengaduan bagi masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

Pengaduan tersebut bisa disampaikan masyarakat melalui nomor WhatsApp di 0856 131 0005. 

Diketahui, bahwa 12 perwira di lingkungan Polres Musi Rawas dimutasi pada Sabtu (4/10/2025), salah satunya IPTU Jemmy Amin Gumayel

Diketahui, Iptu Jemmy Amin Gumayel sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek BTS Ulu Polres Musi Rawas dan kini ia dimutasi menjadi Kasat Narkoba Polres Musi Rawas

Kasat Narkoba, IPTU Jemmy Amin Gumayel mengatakan, dalam upaya menegakkan hukum pidana terkait narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. 

Dirinya menyatakan komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Musi Rawas. 

"Sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab kami, dengan izin Bapak Kapolres Musi Rawas, saya siap berkomitmen melaksanakan penegakan hukum pidana narkoba secara maksimal,” katanya.

Baca juga: Mutasi Perwira Polres OKU Timur, Iptu Rendi Ramadhona Jabat Kasat Reskrim, AKP Mukhlis ke Ogan Ilir

Dia juga mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. 

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba melalui saluran pengaduan khusus yang telah dibuka di nomor WhatsApp 0856 131 0005. 

"Informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan langsung diterima oleh saya sebagai Kasat Narkoba," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menjalin kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, seperti Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas, Lapas Kelas II A Narkotika Muara Beliti, lembaga rehabilitasi, LSM, dan media massa. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan, edukasi, dan pemberitaan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.

"Pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan komitmen bersama untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. 

12 Perwira Dimutasi

Sebanyak 12 perwira di lingkungan Polres Musi Rawas dimutasi, mulai dari Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Binmas dan Kabag SDM serta Kapolsek. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved