Berita Nasional
Mengenal BUMN PT Produksi Film Negara yang Baru Melantik Ifan Seventeen Jadi Direktur Utama
Mengenal Perum Produksi Film Negara (PFN) merupakan perusahaan Indonesia jenis BUMN yang berkiprah di bidang perfilman, kini menunjuk Ifan Seventen
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Film monumental dan fenomenal produksi Perum PFN di antaranya adalah Si Unyil dan Pengkhianatan G 30 S/PKI.
VISI
Sebuah perusahaan milik negara yang sehat, mampu memproduksi film yang hebat, dan menghasilkan hiburan yang berkualitas.
MISI
Menggabungkan bakat kreatif dengan inovasi dan teknologi, dalam rangka memproduksi dan mendistribusikan film yang menginspirasi cinta dan penghargaan terhadap sejarah dan warisan budaya Indonesia.
TATA NILAI PERUSAHAAN
Perum Produksi Film Negara menetapkan tata nilai perusahaan yang dapat menjadi pedoman bagi seluruh karyawan dalam melakukan aktivitasnya.
Tata nilai perusahaan tersebut sebagai komitmen perusahaan untuk mewujudkan visi dan misinya berdasarkan standar global dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Daftar Filmografi
Pareh (1935) dikenal sebagai Java Pacifc Film
Terang Boelan (1937) dikenal sebagai ANIF
Antara Bumi dan Langit (1950)
Inspektur Rachman (1950) dikenal sebagai Perusahaan Film Negara (PFN)
Untuk Sang Merah-Putih (1950) dikenal sebagai Perusahaan Film Negara (PFN)
Djiwa Pemuda (1951)
Rakjat Memilih (1951)
Si Pintjang (1951) dikenal sebagai Perusahaan Film Negara
Penjelundup (1952) dikenal sebagai Perusahaan Film Negara
Sekuntum Bunga Ditepi Danau (1952)
Mardi dan Keranya (1952) dikenal sebagai Perusahaan Film Negara
Sajap Memanggil (1952)
Meratjun Sukma (1953)
Belenggu Masjarakat (1953)
Kopral Djono (1954)
Kembali ke Masjarakat (1954)
Si Melati (1954)
Antara Tugas dan Tjinta (1954)
Merapi (1954)
Peristiwa Didanau Toba (1955)
Djajaprana (1955)
Rajuan Alam (1956)
Tiga-Nol (1958)
Ni Gowok (1958)
Lajang-Lajangku Putus (1958)
Kantjil Mentjuri Mentimun (1959)
Daun Emas (1963) dikenal sebagai Perusahaan Film Negara
Kelabang Hitam (1977) dikenal sebagai PPFN
Warok (1978) dikenal sebagai PPFN
Si Pincang (1979) dikenal sebagai PPFN
Yuyun Pasien Rumah Sakit Jiwa (1979) dikenal sebagai PPFN
Harmonikaku (1979) dikenal sebagai PPFN
Sinila (Peristiwa Gunung Dieng) (1979) dikenal sebagai PPFN
Cita Pertiwi (1980) dikenal sebagai PPFN
Si Gura-gura (1980) dikenal sebagai PPFN
Laki-laki dari Nusakambangan (1980) dikenal sebagai PPFN
Orang-Orang Laut (1980) dikenal sebagai PPFN
Juara Cilik (1980) dikenal sebagai PPFN
Hadiah Buat Si Koko (1980) dikenal sebagai PPFN
Serangan Fajar (1981) dikenal sebagai PPFN
Kereta Api Terakhir (1981) dikenal sebagai PPFN
Dia yang Kembali (1982) dikenal sebagai PPFN
Senja Masih Cerah (1982) dikenal sebagai PPFN
Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI (1982) dikenal sebagai PPFN
Djakarta 1966 (1982) dikenal sebagai PPFN
Film dan Peristiwa (1985) dikenal sebagai PPFN
Penumpasan Sisa-sisa PKI Blitar Selatan (Operasi Trisula) (1986) dikenal sebagai PPFN
Surat untuk Bidadari (1992) dikenal sebagai PPFN
Pelangi di Nusa Laut (1992) dikenal sebagai PPFN
Kuambil Lagi Hatiku (2019) dikenal sebagai PFN
Lantik Ifan Seventeen Jadi Dirut
Adapun kabar soal ditunjuknya Ifan sebagai Dirut PT PFN dibenarkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla, menuturkan Ifan tidak hanya memiliki pengalaman di bidang musik, tetapi juga pernah menjadi produser film.
"(Ifan) menjadi Direktur Utama PFN, betul, mendapatkan kepercayaan. Jadi memang ada pengangkatan direksi," ujar Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla, yang ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (12/3/2025) dilansir dari Kompas.com.
Ia mengakui adanya sorotan publik bahwa Ifan, yang seorang musisi, menjadi pimpinan perusahaan perfilman.
"Sebenarnya kalau kita lihat kiprahnya dari Ifan itu bukan cuma di dunia musik saja, karena sudah punya pengalaman jadi produser, sehingga kemudian bisa menjadi direksinya," kata dia.
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.