Berita Nasional

Harapan Pengemudi Ojek Online Terkait THR yang Bakal Diberikan Aplikator, Minimal Rp3 Juta

Harapan besar para pengemudi ojek online pasca pemerintah akhirnya mengeluarkan imbauan kepada Aplikator terkait pemberian

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/RAJA UMAR)
DEMO OJOL TUNTUT THR - Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya. Terbaru, ojol di DKI Jakarta demo hari ini, Senin (17/2/2025) menuntut THR. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Harapan besar para pengemudi ojek online pasca pemerintah akhirnya mengeluarkan imbauan kepada Aplikator terkait pemberian bonus hari raya (BHR).

Sejumlah pengemudi ojek online pun kini bertanya-tanya mengenai seberapa besaran BHR yang akan diberikan.

Apalagi dari imbauan pemerintah, Aplikator memberikan BHR dalam bentuk uang tunai.

Melansir dari Kompas.com, Selasa (11/3/2025) salah satu pengemudi ojek online bernama Rahmat (33) berharap tunjangan hari raya (THR) Rp 3 juta dari aplikator.

 "Minimal (besaran THR Ojol) Rp 3 juta, karena kalau dihitung per hari, sama aja kaya sehari Rp 100.000," ujar Rahmat (33) saat ditemui di Manggarai, Jakarta Selatan.

Sementara ojol lain bernama Taufiq Rachmad (29) tak berharap nominal THR yang didapatkan terlalu besar.

"Enggak mengharapkan banyak, yang penting ada. Kan lumayan buat tambah-tambahan," ucap Taufiq. Namun, Taufiq menilai besaran THR ojol yang layak sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. 

THR Jangan Jadi Janji Manis Jelang Hari Raya Artikel Kompas.id Sedangkan pengemudi lain bernama Eko Novian (33) berharap, besaran THR ojol dari aplikator disesuaikan dengan umur. Pasalnya, para pengemudi yang lanjut usia (lansia) paling membutuhkan THR ojol dengan nominal yang lebih besar.

 "Dihitung berdasarkan usia sih. Misal, 50 tahun ke atas Rp 1 juta, 40 tahun ke bawah Rp 500.000 cukup. 30 tahun ke bawah Rp 300.000 atau Rp 200.000 cukup," kata Eko.

Pemberian THR ojol berdasarkan usia dinilai bisa meringankan aplikator dibanding harus memberikan dengan nominal yang rata. Sebab, ada ratusan ribu pengemudi yang harus diberikan THR ojol. 

Pengemudi ojol lainnya Nuraini (40), mengaku tak bisa menargetkan berapa besaran THR ojol yang ingin diterima.

"Kalau itu sih enggak bisa ditargetin atau sesuai harapan, karena biar gimana pun di bidang jasa yang penghasilan per bulannya pun enggak menentu," kata Nuraini saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun, dia berharap besaran THR ojol yang didapatkan sama rata, agar tidak ada kecemburuan sosial.

"Kalau itu sih tergantung kebijakan yang di atas aja sih sebenarnya. Tapi, mungkin biar enggak ada kecemburuan sosial mungkin disama ratakan saja," pungkas Nuraini.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan penyedia jasa ojek daring/online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada mitra pengemudi.

Imbauan ini disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah pengemudi ojek online, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). THR ojol harus berupa uang tunai. Adapun besaran THR ojol disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi.

Kriteria Mitra Dapat BHR dari Grab

CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan ikut mendukung kebijakan pemerintah Indonesia terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online.

Ia menegaskan komitmen Grab untuk terus berinovasi dan mendukung mitra pengemudi.

"Kolaborasi antara pemerintah dan industri ini adalah bukti nyata bagaimana kita bisa bekerja sama untuk menghadirkan dampak positif yang lebih luas. Grab akan terus mencari cara terbaik untuk mendukung Mitra Pengemudi dan masyarakat luas," ujar Anthony Tan dalam keterangan pers, Senin (10/3) via Kontan.id

Program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap dedikasi dan kontribusi para mitra dalam menyambut Hari Idul Fitri.

 PRESIDEN PRABOWO UMUMKAN THR OJOL - Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan pembayaran THR untuk ojek online dan kurir online di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Tangkapan layar (Dok. Sekretariat Presiden))
Bonus ini tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal seperti mitra pengemudi platform digital.

Grab menetapkan kriteria penerima bonus berdasarkan keaktifan mitra pengemudi. Kriteria tersebut mencakup jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra.

"Kami terus menghadirkan inisiatif yang mendukung mitra pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua mitra," kata Neneng.

Selain program bonus kinerja, Grab juga meluncurkan program "Traktir Driver" yang memungkinkan pelanggan memberikan apresiasi tambahan kepada Mitra Pengemudi dari restoran dan usaha kecil yang berpartisipasi. Pelanggan dapat membeli paket makanan dengan harga khusus untuk kemudian diberikan kepada Mitra.

Grab berkoordinasi dengan mitra merchant untuk memperluas program ini dan memastikan lebih banyak pilihan restoran atau UMKM tersedia bagi pelanggan yang ingin mendukung Mitra Pengemudi.

Grab juga mendorong pelanggan untuk memberikan tip lebih kepada Mitra Pengemudi. Seluruh tip yang diberikan pelanggan akan diterima sepenuhnya oleh Mitra tanpa potongan dari Grab.

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved