Berita Pali

Ambil Sampel di Pasar Inpres, Disperindag PALI Tak Temukan Adanya Pengurangan Isi MinyaKita

Dimana produsen MinyaKita diduga telah mengurangi isi dari kemasan yang seharusnya berisi 1 liter minyak goreng menjadi hanya 750 Mililiter

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
apriansyah/sripoku.com
AMBIL SAMPLE -- Kepala Disperindag PALI Brisvo Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan pengambilan sample minyak goreng subsidi bermerek MinyaKita. Namun hasilnya masih akurat, belum ditemukan pengurangan isi di kemasan, hanya saja harganya diatas HET. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Menanggapi adanya penemuan isi minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang adanya pengurangan isi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI telah melakukan pengambilan sample.

Pengambilan sample ini dilakukan di beberapa toko di pasar Inpres yang ada di PALI.

PLT Kepala Disperindag Brisvo Diansyah mengatakan, sebagai tindak lanjuti adanya adanya kasus dugaan penyunatan atau pengurangan isi minyak goreng subsidi bermerek MinyaKita.

Pihaknya telah melakukan pengambilan sample MinyaKita disejumlah toko di Pasar Inpres Pendopo Talang Ubi.

Pengambilan sampel MinyaKita ini juga sebagai tindak lanjut bedasarkan surat Direktorat Jenderal perlindungan konsumen dan tertib niaga, Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan nomor MR.03.01/1093/PKTN.4/3/2025.

Untuk melaksanakan pengawasan, pengamatan dan pemantauan BDKT produk minyak goreng merek Minyakita.

"Berdasarkan hasil sample yang kita ambil, untuk MinyaKita yang kita ambil, untuk hasilnya MinyaKita kemasan kantong palstik, sebagian besar hasilnya akurat, yakni berat 1.000 ml atau satu liter sama dengan yang tertera pada bantalan atau kemasan kantong plastik," kata Brisvo Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Masih Banyak Pohon Rawan Tumbang di Lokasi Kejadian, Warga Minta Pemkab PALI Segera Antisipasi

Brisvo menambahkan, setelah melakukan pengambilan sample, pihaknya belum menumukan adanya pengurangan atau ketidak sesuaian isi MinyaKita kemasan kantong plastik yang dijual di pasar yang ada di Kabupaten PALI.

"Untuk saat ini belum ditemukan ketidaksesuaian isi, tapi kita tetap melakukan pemantauan. Untuk sample yang kita ambil kemarin, hanya kemasan kantong plastik, karena kemasan botol, tidak kita di
temui di pasaran,"tambahnya.

Hanya saja menurutnya, harga MinyaKita yang dijual di Pasar, harganya lebih tinggi dari pada harga yang tertera dikemasan.

Dimana harga minyak goreng MinyaKita kemasan kantong plastik ukuran 1000 ml atau satu liter, terpantau harga yang dijual oleh pedagang saat ini Rp 17.250 perliter.

Sedangkan harga yang tertera dikemasan hanya Rp 15.700 perliter, lebih murah dari yang dijual pedagang.

"Berdasarkan pantauan kami, harga yang dijual lebih tinggi dari yang tertera dikemasan, alasan pemilik toko menjual harga diatas HET, karena minyak goreng merek Minyakita diperoleh menganvas dari Prabumulih, bukan didapat dari agen resmi,"ungkapnya.

Kendati demikian, Brisvo berharap masyarakat di kabupaten PALI tidak khawatir terhadap isu kurangnya volume Minyakita.

"Hasil dari sampel yang diambil, kami pastikan Minyakita yang beredar di PALI masih akurat, hanya saja harga yang lebih tinggi karena didapat bukan dari distributor resmi," tandasnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved