Berita Lahat

112 Motor Terlibat Balap Liar Diangkut Polisi Ke Polres Lahat, 2 Bulan Baru Boleh Diambil

Namun selain itu, Kapolres Lahat juga akan mengkoordinasikan dengan Pemkab Lahat, agar hasrat anak muda di bidang otomotif bisa disalurkan.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Polres Lahat
BALAP LIAR - Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga didampingi Kasat Lantas, Iptu Dr Jhoni Albert menunjukkan hasil tangkapan balapan liar di Kecamatan Pajar Bulan, Lahat, Sumsel, Selasa (11/3/2025). 

Laporan wartawan Sripoku.com Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Jajaran Satlantas Polres Lahat melakukan tindakan tegas terhadap ratusan sepeda motor yang terlibat balapan liar di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, persisnya di jalan raya depan SD dan SMPN 1 Pajar bulan, Senin (10/3/2025).

Dari ratusan sepeda motor yang diamankan 112 motor tercatat sebagai barang bukti ranmor, 53 tak miliki STNK, 23 tak miliki SIM dan 47 motor menggunakan knalpot brong.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SIK mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, mengingat masyarakat sudah sangat resah dengan aksi muda-mudi yang beradu nyali secara liar di jalanan. 

"Kepada orang tua, anak-anak harus diawasi. Bagaimana jika sampai terjadi hal tak diinginkan. Bagi motornya yang disita, nanti orang tua dan guru akan kita panggil. Jadi bukan hanya penindakan saja, tetap harus ada sisi pendidikannya bagi anak-anak," kata Kapolres Lahat, Selasa (11/3/2025).

God Parlasro menegaskan, dirinya sudah meminta Kasat Lantas Lahat untuk menindak sesuai aturan.

Bagi yang kedapatan balapan, jangan dikeluarkan sebelum dua bulan ditahan, yang pakai kenalpot brown wajib diganti sebelum keluar, sedangkan untuk anak sekolah panggil orang tua dan gurunya.

Namun selain itu, Kapolres Lahat juga akan mengkoordinasikan dengan Pemkab Lahat, agar hasrat anak muda di bidang otomotif bisa disalurkan.

"Kalau balap liar tidak bisa kita toleransi, ini menyangkut keselamatan pengendara dan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan adanya indikasi tindak pidana lain, seperti judi atau motor hasil tindak pencurian," tegasnya. 

Baca juga: Tega Tendang dan Lukai Korbannya, Begal Motor di Area Perkebunan Sawit OKI Ditangkap Polisi

Baca juga: Patahkan Stang Pakai Kaki, Pencuri Bawa Kabur Motor Imam Salat Tarawih di Palembang, Terekam CCTV

Sementara, Kasat Lantas Lahat, Iptu Dr Jhoni Albert SH MSi MH MM menyampaikan, untuk aksi balap liar ini, pihaknya sudah hampir satu pekan lakukan pemantauan.

Modus operandi pelaku balap liar ini dengan cara balapan perlima menit sekali dengan spek dan jenis motor yang sama.

Dimana rata-rata pemain balap liar merupakan pelajar.

"Untuk balap liar minimal ditahan satu bulan baru bisa keluar. Kita masih mendalami, apakah balap liar tersebut digelar secara spontan atau sudah terorganisir," sampai Dr Jhoni Albert.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved