Berita Lahat
112 Motor Terlibat Balap Liar Diangkut Polisi Ke Polres Lahat, 2 Bulan Baru Boleh Diambil
Namun selain itu, Kapolres Lahat juga akan mengkoordinasikan dengan Pemkab Lahat, agar hasrat anak muda di bidang otomotif bisa disalurkan.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Sripoku.com Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Jajaran Satlantas Polres Lahat melakukan tindakan tegas terhadap ratusan sepeda motor yang terlibat balapan liar di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, persisnya di jalan raya depan SD dan SMPN 1 Pajar bulan, Senin (10/3/2025).
Dari ratusan sepeda motor yang diamankan 112 motor tercatat sebagai barang bukti ranmor, 53 tak miliki STNK, 23 tak miliki SIM dan 47 motor menggunakan knalpot brong.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SIK mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, mengingat masyarakat sudah sangat resah dengan aksi muda-mudi yang beradu nyali secara liar di jalanan.
"Kepada orang tua, anak-anak harus diawasi. Bagaimana jika sampai terjadi hal tak diinginkan. Bagi motornya yang disita, nanti orang tua dan guru akan kita panggil. Jadi bukan hanya penindakan saja, tetap harus ada sisi pendidikannya bagi anak-anak," kata Kapolres Lahat, Selasa (11/3/2025).
God Parlasro menegaskan, dirinya sudah meminta Kasat Lantas Lahat untuk menindak sesuai aturan.
Bagi yang kedapatan balapan, jangan dikeluarkan sebelum dua bulan ditahan, yang pakai kenalpot brown wajib diganti sebelum keluar, sedangkan untuk anak sekolah panggil orang tua dan gurunya.
Namun selain itu, Kapolres Lahat juga akan mengkoordinasikan dengan Pemkab Lahat, agar hasrat anak muda di bidang otomotif bisa disalurkan.
"Kalau balap liar tidak bisa kita toleransi, ini menyangkut keselamatan pengendara dan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan adanya indikasi tindak pidana lain, seperti judi atau motor hasil tindak pencurian," tegasnya.
Baca juga: Tega Tendang dan Lukai Korbannya, Begal Motor di Area Perkebunan Sawit OKI Ditangkap Polisi
Baca juga: Patahkan Stang Pakai Kaki, Pencuri Bawa Kabur Motor Imam Salat Tarawih di Palembang, Terekam CCTV
Sementara, Kasat Lantas Lahat, Iptu Dr Jhoni Albert SH MSi MH MM menyampaikan, untuk aksi balap liar ini, pihaknya sudah hampir satu pekan lakukan pemantauan.
Modus operandi pelaku balap liar ini dengan cara balapan perlima menit sekali dengan spek dan jenis motor yang sama.
Dimana rata-rata pemain balap liar merupakan pelajar.
"Untuk balap liar minimal ditahan satu bulan baru bisa keluar. Kita masih mendalami, apakah balap liar tersebut digelar secara spontan atau sudah terorganisir," sampai Dr Jhoni Albert.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Mampu Lakukan Efisiensi di Lahat, Presiden Prabowo Subianto Puji Bursah Zarnubi |
![]() |
---|
Modus Meminjam, Ardo Warga Lahat Gadai Motor Tetangganya Seharga Rp 4 Juta, Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
2 Begal Asal Empat Lawang Gagal Beraksi di Lahat, Motor Dibakar Massa Hingga Pelaku Lari ke Kebun |
![]() |
---|
Hujan Tak Merata Terjadi di Lahat, BPBD Imbau Masyarakat Waspada Bencana |
![]() |
---|
Demi Jaminan Kualitas, Widia Ningsih Ungkap Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMKM di Lahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.