Berita Lahat

2 Minggu Operasi Sikat II Musi 2025 di Lahat, 108 Kasus Premanisme Diungkap Polisi

Kendati kerap dilakukan penertiban dan razia oleh Polres Lahat. Nyatanya, aksi premanisme di Lahat masih cukup tinggi.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Ehdi Amin
OPERASI SIKAT - Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK saat pres release hasil Ops Sikat II Musi 2025, Jumat (14/11/2025). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Kendati kerap dilakukan penertiban dan razia oleh Polres Lahat. Nyatanya, aksi premanisme di Lahat masih cukup tinggi.

Hal ini terbukti dalam Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar 15 hari, terhitung sejak 30 Oktober hingga 13 November 2025, Polres Lahat mendapati ada 108 kasus premanisme.

Jumlah tersebut dibeberkan langsung Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK, saat pres release di halaman Polres Lahat, Jumat (14/11/2025).

Dimana saat Ops Sikat II Musi, pihak ya telah lakukan penyisiran terhadap aksi premanisme. Kondisi ini tentunya, buat masyarakat Kabupaten Lahat tetap harus waspada.

Mengingat para pelaku premanisme tersebut, bisa saja kembali bergentayangan melakukan aksinya.

"Jajaran kepolisian tidak akan memberi ruang bagi tindakan kriminal. Para pelaku kami amankan untuk pembinaan, hingga proses hukum sesuai tingkat pelanggaran," kata Novi Edyanto.

Baca juga: Lama Buron, Begal di Kawasan Martapura OKU Timur Ditangkap Saat Operasi Sikat II Musi 2025

Baca juga: Operasi Sikat II Musi 2025, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Wujudkan Rasa Aman di Sumatera Selatan

Selain premanisme, Polres Lahat juga mengungkap 35 kasus 3C (pencurian dengan pemberatan, kekerasan dan kendaraan bermotor). Curat (bobol rumah) 18 kasus, Curanmor 13 kasus, pencurian buah sawit 4 kasus. Dari jumlah itu, 24 tersangka berhasil ditangkap.

"TKP terbanyak di wilayah Merapi dan Kecamatan Lahat. Motifnya didominasi faktor ekonomi, sementara sebagian lain terpengaruh judi online dan narkoba,” ujarnya.

Untuk perkara Narkoba, ada 13 tersangka dari 11 kasus yang berhasil dibeberkan Satresnarkoba Polres Lahat. Dengan barang bukti yang disebutkan, 1.655,80 gram ganja, 75,60 gram sabu dan 8,83 gram atau sebanyak 21 butir ekstasi.

Selain memamerkan hasil tangkapan, sejumlah korban juga hadir dalam kegiatan tersebut untuk melihat barang-barang milik mereka yang berhasil ditemukan. Polres memastikan barang bukti yang sah akan dikembalikan setelah proses administrasi.

"Keamanan di Lahat adalah prioritas kami. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan. Kami bertindak tegas. Setiap bentuk kejahatan akan diproses sesuai hukum, demi rasa aman masyarakat,” tegas Novi Edyanto.

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved