Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung

Sebelum Ditahan, Haji Halim Ternyata Dijemput Paksa Kejari Muba, Menolak Diperiksa, Ngaku Sakit

Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) Kemas H Abdul Halim Ali alias HA dijemput paksa oleh Tim Penyidik Kejari Musi Banyuasin (Muba)

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kejati Sumsel
DITAHAN - Direktur PT SMB, Kemas Haji Halim Ali alias HA saat datang ke Kejati Sumsel. Haji Alim resmi ditahan usai jadi tersangka korupsi pengadaan tanah tol Betung-Tempino, Senin (10/3/2025). 

"Pejabat Pemkab Muba yang terlibat tersebut kita panggil sebagai saksi tapi tidak hadir karena sakit melalui pengacaranya. Kemudian ada arahan juga dari pejabat tersebut kepada kades san kadus untuk melakukan tanda tangan saja berkas yang diberikan,"ungkapnya.  

Maka dari itu berdasarkan hasil penyelidkan tersebut penyidik Kejari Muba menetapkan HA dan AM selaku tersangka.

"Disinilah peran kejaksaan itu hadir agar uang negara itu tidak hilang diambil oleh oknum-oknum. Kejari Muba berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayahnya guna menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara serta masyarakat,"jelasnya. 

 

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved