Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung
Modus Korupsi Haji Halim di Kasus Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino, Palsukan Surat Tanah 900 Ha
Tanah 900 hektare tersebut milik negara bukan milik PT SMB, pernyataan tersebut diperkuat pernyataan surat oleh BPN Muba.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Kejati Sumsel
DITAHAN - Direktur PT SMB, Kemas Haji Abdul Halim Ali alias HA saat datang ke Kejati Sumsel. Haji Alim resmi ditahan usai jadi tersangka korupsi pengadaan tanah tol Betung-Tempino, Senin (10/3/2025).
Ada tiga orang pria paruh baya yang keluar dari rutan langsung bergegas masuk untuk menghindari kejaran awak media.
"Ada di dalam (pak Haji). Kami hanya membesuk, " ujar salah satu kerabat yang membesuk H Halim.
Saat ditanya petugas sipir penjaga pintu Rutan membenarkan Haji Halim sudah masuk menggunakan kursi roda ke dalam sel tahanan.
"Iya tadi sudah masuk pakai kursi roda," ujar petugas tersebut.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung
| Beri Dukungan ke Haji Halim, Ulama dan Warga Palembang Gelar Doa Bersama di Depan Masjid Agung |
|
|---|
| Kuasa Hukum Haji Halim Sebut Kliennya Sakit Permanen Faktor Usia, Minta Pertimbangan Kejaksaan |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi, Tokoh Masyarakat Palembang Ajukan Permohonan Agar H Halim Jadi Tahanan Rumah |
|
|---|
| Kejari Muba Fokus Proses Hukum H Halim Usai 2 Terpidana Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino Bayar Denda |
|
|---|
| Kuasa Hukum Haji Halim Sorot Vonis 2 Terdakwa Korupsi Tol Betung, Nilai Proses Sidang Terlalu Cepat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.