Tabrak Lari di Palembang

Identitas Pasangan Kekasih Tewas Korban Tabrak Lari di Jalan Soekarno-Hatta Palembang, Pelaku Diburu

Terungkap identitas pasangan kekasih tewas korban tabrak lari di di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Senin (27/10/2025)

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polrestabes Palembang
TABRAK LARI -- Polisi dan warga mendatangi lokasi tabrak lari maut yang menewaskan pasangan kekasih di Jalan Soekarno-Hatta Palembang, Senin (27/10/2025), pagi. Terungkap pula identitas pelaku tabrak lari tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Terungkap identitas pasangan kekasih yang tewas menjadi korban tabrak lari di Jalan Soekarno-Hatta Palembang
  • Pengedara Mobil Toyota Innova yang diduga menjadi pelaku tabrak lari diburu polisi
  • Polisi menyebut motor kedua korban ditabrak dari belakang

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polisi masih memburu pengendara mobil pelaku tabrak lari yang menewaskan pasangan kekasih pengendara motor di Jalan Soekarno Hatta Palembang tepatnya di putaran Sumber Ban, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 02.00, dini hari. 

Adapun identitas kedua korban masing-masing adalah Suparmo (35) warga Perum Taman Asri Blok D Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus, Palembang

Suparmo tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengalami tangan kiri patah terbuka, paha kiri patah, perut lecet, muka lecet.

Selain itu, Nanda Lestari (32), warga jalan Rha Arifai Tjekyan Kelurahan 21 ilir Kecamatan IT I, Palembang juga tewas di TKP.

Ia mengalami paha kiri luka robek, lutut kiri luka robek (diduga patah).

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta melalui Kanit Gakkum Lantas AKP Hermanto mengatakan, tabrak lari maut ini melibatkan motor Yamaha Nmax bermopol BG 5478 ADO yang dikendarai kedua korban melawan Mobil Toyota Innova.

"Sepeda motor yang dikendarai kedua korban dengan berboncengan ditabrak oleh pengemudi mobil Toyota yang langsung kabur setelah kejadian. Motor korban ditabrak dari belakang," ujarnya. 

Dari informasi di lapangan, kecelakaan berawal saat sepeda motor yang yang dikendarai kedua korban melaju dari Simpang Bakung mengarah ke Jalan Sukasari.

Baca juga: Viral 2 Pemotor Tewas Ditabrak Lari di Jalan Soekarno-Hatta Palembang, Ternyata Pasangan Kekasih

Namun sesampainya di TKP, motor korban ditabrak dari belakang oleh Mobil Toyota Innova yang melaju dari arah yang sama. 

Akan tetapi pengendara mobil langsung melarikan diri setelah kejadian tersebut. 

Akibat peristiwa ini, lanjut Hermanto, pengandara motor dan penumpangng meninggal dunia di TKP.

"Ya pengandara dan penumpang motor N Max meninggal dunia  di TKP, akibat laka lantas ini. Lantaran mengalami luka luka serius, " katanya. 

Hermanto menegaska pengendara Mobil Toyota Innova yang kabur telah melanggar ketentuan Pasal 310 ayat (4) UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan).

Sang sopir diduga lalai melajukan kendaraannya sehingga menyebabkan kecelakaan yang berimbas jatuhnya dua korban jiwa. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved