Berita Prabumulih

'Bagaimana Nasib Keluarga Kami' Jerit Honorer di Prabumulih Tolak Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda

Ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) kota Prabumulih yang telah lulus seleksi PPPK demo di halaman Pemkot Prabumulih, Senin (10/3/2025).

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
PPPK UNJUKRASA - Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemkot Prabumulih melakukan aksi unjukrasa di halaman Pemkot Prabumulih, Senin (10/3/2205). Aksi unjukrasa itu diterima langsung oleh Walikota Prabumulih H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril serta Sekda Prabumulih H Elman. 

"Tapi masalah ini bukan kita saja tapi seluruh Indonesia, kalau ini wewenang Cak mudah saja tapi ini wewenang ada di pusat. Tapi Cak akan perjuangkan masalah ini, yakin dan percayalah dengan Cak pasti akan ditindaklanjuti," katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi mengungkapkan terkait unjukrasa tersebut pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kota Prabumulih dan memperjuangkan aspirasi para PHL tersebut.

"Untuk yang masa SK mereka habis di Juni 2025 kita akan koordinasikan dengan Pemerintah kota Prabumulih untuk solusinya, begitu juga kita akan perjuangkan hal ini ke pusat," kata Deni.

Deni menuturkan nanti tentunya akan dicarikan solusi oleh pemerintah yang terbaik untuk para PHL karena untuk penganggaran gaji sudah dianggarkan sampai Juni 2024. "Karena kita tidak tau bakal adanya surat edaran seperti ini, tentunya nanti akan dicarikan solusi terbaik untuk para PHL," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, pasca keluarnya edaran penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024, menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan bagi para Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih

Penyebabnya, adanya penundaan pengangkatan akan membuat nasib para PHL terancam, lantaran Surat Keputusan (SK) kontrak kerja para honorer atau PHL berakhir di Juni 2025.

Begitupun ketersediaan anggaran untuk gaji para honorer dan PHL di lingkungan pemkot Prabumulih hanya tersedia hingga Juni 2025. 

Jika pelantikan dilakukan Oktober 2025 untuk CPNS dan tahun 2026 untuk PPPK, maka mereka terancam tak memiliki penghasilan jika tidak ada perpanjangan maupun tidak ada anggaran untuk gaji.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved