PT Sritex Pailit
Pesan Kurniawan Lukminto Dirut Sritex Jika Eks Karyawan Dipekerjakan Investor Baru: Jaga Pondasi
Eks Direktur Utama sekaligus pemilik PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyambut baik dan berpesan kepada alumni Sritex tetap jaga pondasi kuat
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Rapat itu juga diikuti oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta kurator kepailitan Nurma Sadikin.

Meski begitu, pemerintah tengah mengupayakan agar seluruh karyawan Sritex yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali dalam waktu dua minggu ke depan.
Kurator Tak Pastikan Akan Perkerjakan Kembali
Tim Kurator dan Serikat Buruh Jawa Tengah (Jateng) meragukan pengumuman terkait pemulihan pekerjaan eks karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa para karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan kembali dipekerjakan dalam waktu dua minggu ke depan.
Sementara, Kurator Sritex mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah menjanjikan akan mempekerjakan kembali eks karyawan Sritex di perusahaan lamanya.
"Pengumuman itu bukan dari kurator. Kami sudah melakukan PHK, dan langkah selanjutnya adalah pemberesan. Perusahaan ini sudah insolvensi," ungkap Denny Ardiansyah, salah seorang kurator di lantai 2 gedung HRD Sritex, Sukoharjo, Rabu (5/3/2025) dilansir dari Kompas.com.
Denny menjelaskan bahwa kewenangan untuk mempekerjakan kembali eks karyawan sepenuhnya berada di pihak penyewa.
"Dalam proses menunggu pemberesan, jika ada pihak yang menyewa untuk meningkatkan akta pailit, itu tidak masalah," kata dia.
"Teman-teman penyewa ini bisa melibatkan karyawan yang akan dipakai lagi, berapa kebutuhan mereka itu keputusan penyewa," jelasnya.
Baca juga: Pantas Ribuan Karyawan Sritex Di-PHK Jelang Lebaran, Kurator Ungkap Alasan: Kami Tak Mampu Bayar THR
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono, yang juga terlibat dalam kepengurusan Serikat Buruh anak perusahaan Sritex, yakni PT. Bitratex.
Nanang mengingatkan eks karyawan Sritex Group untuk mempertanyakan pengumuman dari Menaker tersebut.
Ia menyatakan bahwa pengumuman itu sangat meragukan.
"Hati-hati berbicara secara terbuka. Menurut kami, hal ini patut dipertanyakan. Pejabat Pemerintahan menyatakan bahwa dua minggu lagi Sritex akan dibuka kembali dan bisa bekerja. Jika memang mau bekerja untuk rakyat, tidak perlu menyampaikan hal yang bersifat janji," tegas Nanang.
Ia menambahkan bahwa lebih baik tidak memberikan pengumuman, tetapi memberikan bukti nyata.
Kabar Terbaru Eks Karyawan PT Sritex Ngadu Belum Dapat THR Jelang Lebaran, Kurator Tunggu Dana Cukup |
![]() |
---|
Kabar Baik 5000 Eks Karyawan PT Sritex Bakal Kembali Direkrut, Investor Baru Bakal Operasikan Pabrik |
![]() |
---|
PT Sritex Pailit Ternyata Punya 11 Anak Perusahaan, Anggota DPR Minta Pemilik Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Gegara Ketidakpasian Informasi, Buruh Sritex Terancam Tidak Terima THR dan Pesangon |
![]() |
---|
Update PT Sritex Ternyata Bakal Diakuisisi Perusahaan BUMN, Menaker: Ada Beberapa Kandidat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.