PT Sritex Pailit
Pesan Kurniawan Lukminto Dirut Sritex Jika Eks Karyawan Dipekerjakan Investor Baru: Jaga Pondasi
Eks Direktur Utama sekaligus pemilik PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyambut baik dan berpesan kepada alumni Sritex tetap jaga pondasi kuat
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Direktur Utama sekaligus pemilik PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyambut baik apabila pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap mantan ribuan karyawannya setelah terkena PHK massal.
Diberitakan sebelumnya, Istana Negara sempat menggelar jumpa pers dengan menghadirkan Tim Kurator, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Koordinator Buruh.
Dalam jumpa pers tersebut, pemerintah menyatakan dalam dua pekan sejak Sritex tutup permanen, akan ditentukan siapa investor yang menyewa aset perusahaan.
Baca juga: Ribuan eks Karyawan Sritex Gelar Buka Bersama usai Kena PHK Massal, Wawan Eks Direktur: Tentu Kangen
Adanya investor baru ini digadang akan membuka peluang ribuan karyawan Sritex akan dipekerjakan kembali.
Mendengar kabar tersebut, Direktur Utama sekaligus eks pemilik PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyambut baik terkait hal tersebut.
"Saya sangat menyambut gembira sekali dengan adanya investor baru yang akan menjalankan fasilitas Sritex," kata Wawan, Sabtu (8/3/2025), dilansir dari Tribunsolo.com.
Ia juga mendoakan agar proses hukum pailit segera terselesaikan, dan berpesan agar seluruh karyawan bisa bekerja kembali sekaligus UMKM di depan Pabrik bisa berdampak positif.
"Apabila itu terjadi, saya berpesan kepada alumni Sritex tetap jaga pondasi-pondasi kuat dari apa yang sudah diajarkan di Sritex. Apa yang baik harus diteruskan apa yang kurang baik harus terus diperbaiki, terus semangat," terang Wawan.
Wawan menambahkan agar kedepannya siapapun investornya agar bisa lebih maju dibanding Sritex sebelumnya.
Sementara itu, salah satu Tim Kurator, Denny Ardiansyah, menegaskan hingga kini belum ada kepastian kapan Sritex bisa kembali beroperasi.
"Dari Tim Kurator pada saat itu (di Istana) memang sudah komunikasi dengan calon investor yang berminat menyewa. Tetapi apakah dalam waktu dua pekan itu terjadi deal, kami belum bisa menjelaskan," ujar Denny, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Kepastian Pesangon & THR Karyawan PT Sritex Cair Masih Digantung, KSPI Desak Kemnaker Beri Kejelasan
Menurut Denny, banyak aspek yang harus disepakati sebelum terjadi perjanjian sewa-menyewa dengan investor, termasuk mekanisme, penilaian aset, dan harga sewa.
Denny menjelaskan fokus utama Tim Kurator saat ini adalah memastikan hak-hak eks karyawan, terutama terkait gaji yang belum terbayar dan pesangon.
Janji Menaker
Sebelummya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa para karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan kembali dipekerjakan dalam waktu dua minggu ke depan.
Pengumuman tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," kata Yassierli usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana.
Kabar Terbaru Eks Karyawan PT Sritex Ngadu Belum Dapat THR Jelang Lebaran, Kurator Tunggu Dana Cukup |
![]() |
---|
Kabar Baik 5000 Eks Karyawan PT Sritex Bakal Kembali Direkrut, Investor Baru Bakal Operasikan Pabrik |
![]() |
---|
PT Sritex Pailit Ternyata Punya 11 Anak Perusahaan, Anggota DPR Minta Pemilik Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Gegara Ketidakpasian Informasi, Buruh Sritex Terancam Tidak Terima THR dan Pesangon |
![]() |
---|
Update PT Sritex Ternyata Bakal Diakuisisi Perusahaan BUMN, Menaker: Ada Beberapa Kandidat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.