Demo di DPR RI

Nasib Laras Faizati Pegawai Antarparlemen ASEAN Dipecat usai Ditangkap Hasut Massa Bakar Mabes Polri

Buntut dari penetapan tersangka, Laras Faizati dipecat dari pekerjaan sebagai pegawai Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Kompas TV
TERSANGKA HASUT MASSA- Pers Rilis Polisi, Kamis (4/9/2025). Buntut dari penetapan tersangka, Laras Faizati dipecat dari pekerjaan sebagai pegawai Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Laras Faizati Khairunnisa (26), sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa aksi untuk membakar gedung Mabes Polri dalam aksi pada Jumat (29/8/2025).

Buntut dari penetapan tersangka itu,  Laras Faizati dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA).

Kini, Laras Faizati sudah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.

Baca juga: Profil Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Delpedro Ditangkap & Jadi Tersangka Dugaan Penghasutan

DITANGKAP POLRI - Laras Faizati staf sebuah lembaga internasional AIPA ditahan oleh Dir
DITANGKAP POLRI - Laras Faizati staf sebuah lembaga internasional AIPA ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penghasutan. (kanan) Konferensi pers soal penangkapan Laras.

Diketahui, Laras Faizati merupakan pegawai kontrak di lembaga asing ini sejak Januari 2024.

AIPA berfungsi sebagai pusat komunikasi dan informasi antar Parlemen Anggota yang terdiri dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Republik Demokratik Rakyat Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. 

AIPA dalam rilisnya yang diunggah di Instagram @aipa.secretariat, memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka Laras Faizat.

AIPA sudah mengambil langkah tegas dengan memecat yang bersangkutan.

Berikut pertanyaan AIPA selengkapnya:

Pernyataan Resmi Sekretariat AIPA

Sekretariat AIPA ingin menanggapi kekhawatiran yang muncul terkait unggahan media sosial baru-baru ini yang dibuat oleh salah satu staf Sekretariat, yang telah menarik perhatian publik yang signifikan.

Sekretariat ingin mengklarifikasi bahwa unggahan tersebut dibuat di akun media sosial pribadi individu tersebut, dalam kapasitas pribadinya, dan semata-mata mewakili pendapat pribadinya. 

Namun, diakui bahwa pada saat unggahan tersebut dibuat, individu tersebut masih menjabat sebagai staf Sekretariat AIPA. 

Meskipun tindakannya sepenuhnya bersifat pribadi dan di luar kendali lembaga, Sekretariat menyadari keseriusan implikasinya terhadap reputasi AIPA dan ASEAN, serta perdamaian dalam Komunitas ASEAN.

Menanggapi hal tersebut, Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner yang tegas berupa pemutusan hubungan kerja. 

Oleh karena itu, beliau tidak lagi bekerja di Sekretariat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved