PT Sritex Pailit
Selamatkan Hak jadi Alasan Kurator PHK Ribuan Karyawan PT Sritex, Sebelumnya Banyak yang Mundur
Sejak Sritex dinyatakan pailit pada 21 Oktober 2024 hingga 26 Februari 2025, sebanyak 1.291 karyawan Sritex Sukoharjo memilih mengundurkan diri.
Dengan adanya PHK ini, karyawan yang terkena dampak diharapkan dapat segera mengurus hak-hak mereka, termasuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dijadwalkan cair sebelum Lebaran.
Baca juga: 25 Tahun Mengabdi, Sri Masih Tak Percaya Kena PHK PT Sritex, Harap Pesangon & THR Cair untuk Lebaran
Langkah ini diambil untuk memastikan mereka memiliki kepastian ekonomi, dibandingkan tetap bekerja dalam kondisi perusahaan yang tidak stabil.
Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan Tim Kurator terhadap 9.609 karyawan PT Sritex Grup pada 26 Februari 2025 bukan sekadar langkah terakhir dalam proses kepailitan, tetapi juga upaya untuk menyelamatkan hak-hak karyawan yang tersisa.
Dalam keputusan tersebut, PHK mencakup karyawan dari empat perusahaan di bawah Sritex Grup, yaitu:
- PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Sukoharjo: 8.504 karyawan
- PT Primayudha, Boyolali: 961 karyawan
- PT Sinar Pantja Djaja, Semarang Barat: 40 karyawan
- PT Bitratex Industries, Semarang: 104 karyawan
Besaran UANG JHT Eks Karyawan Sritex
Besaran dana JHT yang diterima eks karyawan Sritex bergantung pada masa kerja dan gaji yang diterima selama bekerja.
Dilansir dari Kompas.com (5/3/2025), setiap karyawan Sritex yang di-PHK akan mendapatkan JHT sebesar Rp 1 juta per tahun masa kerja.
Jadi, bagi karyawan yang masa kerjanya 17 tahun akan mendapat dana JHT Rp 17 juta, bagi yang sudah bekerja selama 20 tahun akan mendapat Rp 20 juta.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo berharap jaminan hari tua yang diberikan bisa memberikan kehidupan layak sebelum mereka mendapatkan pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan Rp 129 miliar untuk pencairan JHT bagi 8.371 eks karyawan PT Sritex.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan Buruh di-PHK, Kurator PT Sritex Berdalih Demi Menyelamatkan Hak Pekerja"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Kabar Terbaru Eks Karyawan PT Sritex Ngadu Belum Dapat THR Jelang Lebaran, Kurator Tunggu Dana Cukup |
![]() |
---|
Kabar Baik 5000 Eks Karyawan PT Sritex Bakal Kembali Direkrut, Investor Baru Bakal Operasikan Pabrik |
![]() |
---|
PT Sritex Pailit Ternyata Punya 11 Anak Perusahaan, Anggota DPR Minta Pemilik Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Gegara Ketidakpasian Informasi, Buruh Sritex Terancam Tidak Terima THR dan Pesangon |
![]() |
---|
Update PT Sritex Ternyata Bakal Diakuisisi Perusahaan BUMN, Menaker: Ada Beberapa Kandidat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.